Oleh
: Andrew Donda Munthe
(ASN pada BPS Kota Kupang/Mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor)
Pemilukada yang dilaksanakan
serempak di berbagai wilayah Indonesia pada tanggal 15 Februari 2017 tinggal
menghitung hari. Daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak terdiri
atas 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. Kota Kupang yang merupakan ibukota
provinsi NTT juga merupakan salah satu daerah dari sekian banyak wilayah yang
menggelar pesta demokrasi pemilukada.
Jelang hari pemilihan, para pasangan
calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota kian gencar memanfaatkan waktu
yang tersisa untuk meraup suara. Data dari KPU Kota Kupang menyebutkan, jumlah
pemilih yang terdaftar dalam DPT adalah 235.265 orang. Rinciannya yaitu 116.887
pemilih laki-laki dan 118.378 pemilih perempuan. Wilayah kecamatan dengan suara
pemilih terbanyak adalah di kecamatan Oebobo dengan 53.578 pemilih dengan 141
Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan kecamatan dengan pemilih yang paling
sedikit adalah di Kecamatan Kota Lama dengan 20.555 pemilih pada 68 TPS.
Menarik dicermati bagaimana strategi masing-masing paslon dalam rangka meraih
simpati masyarakat jelang hari pemilihan sehingga menghasilkan suara pemilih
terbanyak dan memenangkan pemilukada.
Ada beberapa catatan menarik dalam
pemilukada Kota Kupang tahun 2017 ini. Pertama, terkait jumlah paslon yang
mengikuti pemilukada. Tahun ini Pemilukada Kota Kupang hanya diikuti oleh dua
paslon yaitu Jefirstson Riwu Kore-Hemanus Man (FIRMANMU) dan Jonas
Salean-Nikolaus Fransiskus (SAHABAT). Padahal jauh hari jelang pendaftaran
bakal calon di KPU Kota Kupang, banyak tokoh dari berbagai latar belakang mulai
dari politisi, pengusaha, bahkan akademisi berhasrat maju sebagai kontestan.
Ada bakal paslon yang jelas-jelas memasang poster dan baliho sebagai calon Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022.
Ada pula bakal paslon yang bernyali
lebih dengan mendaftar dari jalur independen. Dari sekian bakal calon paslon
yang berhasrat ikut kompetisi baik yang melalui jalur partai ataupun jalur
independen, satu per satu rontok. Tersisa dua paslon yang akan head to head
berkompetisi. Mengapa demikian? Karena kedua paslon ini memiliki “paket
lengkap” yang tidak dimiliki oleh paslon-paslon lainnya. Pengalaman panjang
dalam bidang birokrasi dan politik, punya kharisma, didukung penuh kekuatan
partai politik, memiliki basis massa yang masif, net work (jaringan) yang luas
serta pendanaan yang kuat adalah keunggulan yang hanya dimiliki oleh dua paslon
yang tersisa. Berkompetisinya dua paslon ini bagaikan mengulang memori
pemilukada Kota Kupang 2012. Pasangan Jonas Salean – Hermanus Man (SALAM) yang
keluar sebagai pemenang dan mengubur dalam-dalam mimpi Jefri Riwu Kore – Kristo
Blasin (JERIKO) menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Kini, mereka
“bertarung” kembali dengan situasi dinamika politik yang telah jauh berubah.
Jefri Riwu Kore merangkul Hermanus Man yang terlanjur kecewa karena kurang
dipercaya oleh Wali Kota Jonas Salean dalam bahu membahu mengatur jalannya roda
pemerintahan Kota Kupang periode 2012-2017. Dalam politik, semua terjadi secara
dinamis sesuai dengan situasi dan kondisi terkini. Dulu teman sekarang lawan
atau dulu lawan sekarang teman. Itulah yang terjadi dalam pemilukada Kota
Kupang tahun 2017 ini.
Kedua, terkait dengan jargon yang
didengungkan oleh kedua paslon. Jonas Salean – Nikolaus Fransiskus (SAHABAT)
dengan tagline “Sejahtera Untuk Semua”, Lanjutkan. Paslon petahana ini sangat
percaya diri bahwa program pro rakyat yang telah dijalankan selama lima tahun
terakhir berjalan dengan baik. Bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur
hingga pelayanan publik diklaim mengalami peningkatan selama masa pemerintahan
Wali Kota Jonas Salean. Dengan mengusung kata ‘Lanjutkan’, paslon ini mengajak
masyarakat Kota Kupang untuk melanjutkan program pro rakyat yang sudah berjalan
sejak lima tahun lalu. Sedangkan pasangan Jefri Riwu Kore – Hemanus Man
(FIRMANMU) mengusung tagline “Berani Jujur untuk Rakyat”. Nampaknya paslon ini
menyoroti keterbukaan dan transparansi yang harus dilakukan pemerintah daerah
kepada masyarakatnya. Pemerintahan Kota Kupang harus berbenah segera dan
berubah ke arah yang lebih baik untuk masyarakat dengan mengedepankan
tranparansi bukan arogansi para pemimpinnya.
Ketiga, terkait dengan pelaksanaan
debat kandidat calon Wali Kota dan Wali Kota Kupang yang diselenggarakan
sebanyak dua kali. Debat putaran pertama pada tanggal 17 Januari 2017
bertemakan Sosial Ekonomi Masyarakat Kota Kupang. Sedangkan debat putaran kedua
pada tanggal 2 Februari 2017 bertemakan Bidang Politik, Hukum dan Reformasi
Birokrasi. Pelaksanaan dua kali debat kandidat ini belum sepenuhnya sesuai
harapan masyarakat Kota Kupang. Kedua paslon tidak fokus pada tema debat, lebih
menyerang pribadi antar paslon hingga pada kegaduhan yang terjadi antar
pendukung paslon selama debat berlangsung. Debat kandidat seolah hanya sebagai
formalitas untuk mempertemukan dua paslon dalam satu panggung untuk saling
mengutarakan unek-unek. Idealnya debat kandidat adalah untuk saling beradu ide,
gagasan, ataupun pemikiran dalam memajukan Kota Kupang. Debat kandidat pun
harusnya kaya akan pemaparan data-data statistik yang menyajikan informasi
maupun fakta-fakta sehingga fenomena terkini Kota Kupang dapat terlihat secara
gamblang. Selain itu, efektifitas debat kandidat dalam meningkatkan
elektabilitas paslon juga diragukan. Praktis yang mengikuti debat secara
lengkap adalah para pendukung paslon yang hadir pada dua putaran debat. Memang
acara debat disiarkan langsung oleh TVRI Kota Kupang dan RRI. Tetapi banyak
masyarakat Kota Kupang yang tidak mendapatkan siaran TVRI lokal Kota Kupang.
Banyak masyarakat juga tidak memiliki radio. Hal-hal tersebut membuat banyak
masyarakat tidak mengetahui apa sebenarnya yang terjadi ketika debat kandidat
diselenggarakan.
Keempat, terkait pemilih yang ada di
Kota Kupang. Pemilih Kota Kupang secara umum masih merupakan pemilih
“tradisional” yang memilih pemimpinnya karena ikatan emosional bukan karena
visi dan misinya memajukan masyarakat. Faktor keterikatan hubungan
kekeluargaan, hubungan pertemanan, ataupun lingkungan hidup bertetangga menjadi
beberapa alasan masyarakat Kota Kupang memilih salah satu paslon di pemilukada
Kota Kupang. Padahal pemilih yang ada di Kota Kupang terdiri dari berbagai
karakteristik. Masyarakat Kota Kupang terdiri dari beragam suku, agama hingga
tingkat pendidikannya. Paslon yang dapat “masuk” dan diterima oleh kalangan di
luar pemilih tradisional akan menentukan langkah penting dalam keberhasilan
menambah pundi-pundi suara dalam memenangkan pemilukada Kota Kupang.
Kelima, terkait hak dan kewajiban
bagi penyelenggara pemilukada maupun pemilih. Penyelenggara pemilukada (dalam
hal ini KPU Kota Kupang) berkewajiban memastikan SEMUA masyarakat Kota Kupang
yang telah sesuai dengan ketentuan sebagai pemilih untuk dapat memberikan hak
suaranya kepada salah satu paslon. Sedangkan Pemilih juga berkewajiban untuk
datang ke TPS dan memberikan hak suaranya kepada salah satu paslon dalam pesta
demokrasi ini. Setiap paslon pastilah memiliki kelebihan dan juga kekurangan.
Pilihlah salah satu paslon yang terbaik diantara pilihan yang ada. Tidak
menggunakan hak suara (Golput) adalah pilihan yang kurang bijaksana karena
suara yang harusnya diberikan menjadi hilang sia-sia. Bahkan di tangan
oknum-oknum tertentu, suara dari pemilih golput bisa dimanipulasi untuk
menaikkan dukungan suara bagi salah satu paslon. Jadi hindarilah menjadi
Golput. Jadilah warga Kota Kupang yang bertanggungjawab bagi pembangunan Kota
Kupang lima tahun ke depan.
Akhirnya, selamat memilih pemimpin
baru Kota Kupang pada pemilukada serentak tanggal 15 Februari 2017. Kenali
lebih dalam kedua figur paslon sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan pada salah
satunya. Mari berdoa agar pemilukada Kota Kupang berjalan lancar, tertib dan
aman. Semoga setiap paslon Bijaksana apabila Menang dan Lapang Dada apabila
Kalah demi pemilukada Kota Kupang yang damai dan bermartabat. (*)
Sumber : https://timorexpress.fajar.co.id/2017/02/13/menghitung-hari-untuk-pemilukada-bermartabat/