[OPINI] Desa Kaya Berdaya - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

[OPINI] Desa Kaya Berdaya

[OPINI] Desa Kaya Berdaya

2 Februari 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Oleh: Christiayu Natalia (Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi NTT)

Nawacita, inilah sembilan agenda prioritas pemerintah saat ini. Pada poin ketiga disebutkan bahwa prioritas pembangunan pemerintah adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Rasanya, poin ini menimbulkan suatu pertanyaan. Mengapa pemerintah lebih memprioritaskan untuk membangun dari titik-titik terluar, daripada membangun dari pusat-pusat peradaban kota? Bukankah akan lebih mudah, jika pembangunan dilakukan dari pusat-pusat peradaban dengan segala kemudahan akses dan ketersediaan sumber daya yang memadai? Pertanyaan ini akan dapat dengan mudah terjawab, apabila kita dapat melihat dari sudut pandang yang lain dan mengingat bahwa sesungguhnya Indonesia besar dan berakar pada kehidupan desa.

Desa sebagai bentuk pemerintahan dalam lingkup terkecil, merupakan inti dari suatu peradaban masyarakat yang lebih luas. Berdasarkan hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 yang telah dilaksanakan dan hasilnya baru saja dirilis oleh Badan Pusat Statistik, di Indonesia pada tahun 2018 terdapat 83.931 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa. Desa-desa inilah yang sedang menjadi titik tolak pembangunan yang diprioritaskan oleh pemerintah saat ini. Di Provinsi NTT sendiri, terdapat 3.353 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa. Dari seluruh desa tersebut, hingga tahun 2018, baru sembilan desa saja yang berpredikat desa mandiri dan masih terdapat 1.094 desa yang tergolong dalam desa tertinggal. Jumlah desa tertinggal yang masih besar inilah yang perlu menjadi perhatian khusus, untuk dientaskan hingga suatu saat dapat berkembang menjadi desa-desa mandiri.  Lalu, perlukah kiat-kiat khusus untuk keluar dari predikat desa tertinggal?

Kaya, bukan langkah yang mudah untuk mengubah pola pikir dan meyakinkan suatu kelompok masyarakat bahwa sesungguhnya mereka kaya. Masyarakat NTT secara umum telah terkungkung pada suatu pemikiran bahwa mereka adalah masyarakat yang miskin, tertinggal, dan terbelakang. Dalam berbagai kesempatan, masih banyak diberitakan bahwa NTT selalu berteman baik dengan segala kemiskinan dan kekurangannya, tanpa melihat bahwa sesungguhnya masih banyak kekayaan yang tersimpan, hanya saja memang belum tergali karena masyarakatnya masih berpola pikir bahwa mereka berkekurangan. Maka membangun kepercayaan diri masyarakat desa di NTT adalah suatu hal yang mutlak harus dilakukan.

Setiap desa tentunya memiliki kekayaan tersendiri yang sayangnya masih belum sepenuhnya di eksplorasi dengan optimal. Lalu, potensi apa yang sesungguhnya tersedia pada desa-desa di NTT? Pariwisata dapat menjadi salah satu sektor yang dapat dieksplorasi lebih optimal, di kepulauan Nusa Tenggara (termasuk di dalamnya Provinsi NTT) dari 172 desa potensi wisata pada tahun 2014 telah bertambah menjadi 232 desa pada tahun 2018. Potensi pariwisata yang cukup menjanjikan akan terkoneksi dengan sektor-sektor lain seperti industri kecil dan mikro, yang ternyata juga mengalami peningkatan. Dibandingkan dengan 4 tahun sebelumnya, industri barang dari kayu, industri gerabah/keramik/batu, serta industri dari kain tenun seluruhnya mengalami peningkatan jumlah. Hasil yang lain dari pendataan Potensi Desa 2018 adalah jumlah desa yang memiliki produk unggulan, terdapat 1031 desa/kelurahan baik dalam bentuk makanan maupun non-makanan. Bahkan yang lebih membanggakan, sudah terdapat 55 desa yang bisa mengekspor produk unggulannya. Berbagai potensi inilah yang perlu dijaga dan ditingkatkan, agar masyarakat desa di NTT memiliki kepercayaan diri dan keyakinan bahwa mereka kaya. Lalu, dengan dengan menjadi sadar bahwa desanya kaya, cukupkah berhenti pada titik kesadaran ini?

Berdaya berarti memiliki kekuatan yang bisa ditunjukkan, untuk membawa kesejahteraan bagi seluruh warga desanya bahkan memberi efek bagi peradaban di luar desanya. Desa harus berdaya jika tidak ingin terus menerus terancam bahaya. Bahaya kemiskinan di pedesaan, bahaya meningkatnya jumlah pemuda yang menganggur karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai di desa. Bahaya dari semakin bertambahnya jumlah penduduk desa yang lebih memilih untuk mengadu nasib menjadi pahlawan devisa sebagai TKI dan TKW di negeri orang dengan berbagai permasalahan yang ditimbulkan. Bahaya yang berasal dari tekanan ritual budaya yang membentuk rantai kemiskinan. Segala bahaya ini harus dihalau dengan kemampuan desa untuk berdaya.

Kaya berdaya, sesungguhnya adalah dua kondisi yang saling berkaitan. Menjadi berdaya harus dimulai dari segala kekayaan potensi yang ada. Berdaya berawal dari kemampuan melihat dan memilah potensi yang dapat dimaksimalkan. Memang tidak akan menjadi suatu yang mudah untuk mengambil langkah berani untuk berdaya. Dibutuhkan kesadaran dan kerjasama yang baik dari seluruh aparatur pemerintah dan warga desa, untuk bersama-sama mengambil peran aktif membangun desanya. Mengoptimalkan penggunaan dana desa, mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk membangun desa mungkin bisa menjadi salah satu contoh tindakan nyata. Kebebasan bagi pemerintah setingkat desa untuk mengatur dan mengambil kebijakan, hendaknya disikapi sebagai sebuah kesempatan yang harus digunakan secara optimal untuk menjadi berdaya.

Mari mulai melihat keluar, bagaimana desa-desa lain di luar NTT telah berhasil melakukannya. Sebagai contoh, Desa Pujon Kidul di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang telah berhasil menjadi desa yang kaya dan berdaya. Berangkat dari kesadaran akan kekayaan di bidang pertanian, mereka berhasil mengoptimalkan kekayaan itu, dengan membuat suatu desa agrowisata yang hasilnya tidak main-main. Desa agrowisata ini telah berhasil mendatangkan omset miliaran, membuka lapangan kerja yang luas bagi para pemuda desa, dan berbagai penghargaan pun berhasil mereka peroleh.

Desa Kaya Berdaya, dapat pula terwujud dalam langkah lebih mendasar seperti yang telah dilakukan Desa Silawan di Kabupaten Belu. Desa yang terletak di pintu gerbang Indonesia ini, telah berhasil menjadi desa yang berdaya. Desa Silawan lebih memilih untuk memperbaiki infrastruktur mendasar yaitu ketersediaan aliran listrik. Pengalokasian dana desa yang tepat dan kerjasama dengan PT. PLN telah berhasil menerangi rumah-rumah warga dengan aliran listrik, suatu kebutuhan mendasar yang sangat menunjang dan berdampak bagi segala aspek kehidupan masyarakat desanya. Melalui ketersediaan aliran listrik, kekayaan yang dimiliki oleh Desa Silawan dapat mulai digali, para warga perempuan dapat tetap menenun di waktu malam, karena penerangan listrik sudah memadai.

Setiap desa di NTT memiliki karakteristik kekayaan masing-masing. Ada sangat banyak kampung-kampung adat, begitu banyak ragam kerajinan tenun ikat, serta begitu banyak jenis kesenian tradisional yang dimiliki. Pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar juga sangat mungkin menjadi alternatif untuk mencapai tujuan kaya berdaya. NTT hanya tengah menunggu dimulainya pergerakan dari warga desanya untuk sadar dan siap berjuang menjadi desa kaya berdaya.

Desa kaya berdaya sejatinya bukan sebatas impian, inilah tujuan yang perlu diperjuangkan untuk dicapai. Akan sangat banyak efek ikutan yang muncul seiring dengan pemberdayaan desa. Melalui desa kaya berdaya, target pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan dari 21 persen menjadi 12 persen, nampaknya bukan sesuatu yang mustahil. Berdaya memang butuh upaya, berdaya memang butuh tenaga, selamat berdaya! (*)

Sumber: https://timorexpress.fajar.co.id/2019/02/02/desa-kaya-berdaya/

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289

821755

Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik