13 Februari 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pemilukada yang dilaksanakan serempak di berbagai wilayah Indonesia pada tanggal 15 Februari 2017 tinggal menghitung hari. Daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. Kota Kupang yang merupakan ibukota provinsi NTT juga merupakan salah satu daerah dari sekian banyak wilayah yang menggelar pesta demokrasi pemilukada.
Jelang hari pemilihan, para pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota kian gencar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk meraup suara. Data dari KPU Kota Kupang menyebutkan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT adalah 235.265 orang. Rinciannya yaitu 116.887 pemilih laki-laki dan 118.378 pemilih perempuan. Wilayah kecamatan dengan suara pemilih terbanyak adalah di kecamatan Oebobo dengan 53.578 pemilih dengan 141 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan kecamatan dengan pemilih yang paling sedikit adalah di Kecamatan Kota Lama dengan 20.555 pemilih pada 68 TPS. Menarik dicermati bagaimana strategi masing-masing paslon dalam rangka meraih simpati masyarakat jelang hari pemilihan sehingga menghasilkan suara pemilih terbanyak dan memenangkan pemilukada.
Ada beberapa catatan menarik dalam pemilukada Kota Kupang tahun 2017 ini. Pertama, terkait jumlah paslon yang mengikuti pemilukada. Tahun ini Pemilukada Kota Kupang hanya diikuti oleh dua paslon yaitu Jefirstson Riwu Kore-Hemanus Man (FIRMANMU) dan Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (SAHABAT). Padahal jauh hari jelang pendaftaran bakal calon di KPU Kota Kupang, banyak tokoh dari berbagai latar belakang mulai dari politisi, pengusaha, bahkan akademisi berhasrat maju sebagai kontestan. Ada bakal paslon yang jelas-jelas memasang poster dan baliho sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022.
Ada pula bakal paslon yang bernyali lebih dengan mendaftar dari jalur independen. Dari sekian bakal calon paslon yang berhasrat ikut kompetisi baik yang melalui jalur partai ataupun jalur independen, satu per satu rontok. Tersisa dua paslon yang akan head to head berkompetisi. Mengapa demikian? Karena kedua paslon ini memiliki “paket lengkap” yang tidak dimiliki oleh paslon-paslon lainnya. Pengalaman panjang dalam bidang birokrasi dan politik, punya kharisma, didukung penuh kekuatan partai politik, memiliki basis massa yang masif, net work (jaringan) yang luas serta pendanaan yang kuat adalah keunggulan yang hanya dimiliki oleh dua paslon yang tersisa. Berkompetisinya dua paslon ini bagaikan mengulang memori pemilukada Kota Kupang 2012. Pasangan Jonas Salean – Hermanus Man (SALAM) yang keluar sebagai pemenang dan mengubur dalam-dalam mimpi Jefri Riwu Kore – Kristo Blasin (JERIKO) menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Kini, mereka “bertarung” kembali dengan situasi dinamika politik yang telah jauh berubah. Jefri Riwu Kore merangkul Hermanus Man yang terlanjur kecewa karena kurang dipercaya oleh Wali Kota Jonas Salean dalam bahu membahu mengatur jalannya roda pemerintahan Kota Kupang periode 2012-2017. Dalam politik, semua terjadi secara dinamis sesuai dengan situasi dan kondisi terkini. Dulu teman sekarang lawan atau dulu lawan sekarang teman. Itulah yang terjadi dalam pemilukada Kota Kupang tahun 2017 ini.
Kedua, terkait dengan jargon yang didengungkan oleh kedua paslon. Jonas Salean – Nikolaus Fransiskus (SAHABAT) dengan tagline “Sejahtera Untuk Semua”, Lanjutkan. Paslon petahana ini sangat percaya diri bahwa program pro rakyat yang telah dijalankan selama lima tahun terakhir berjalan dengan baik. Bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga pelayanan publik diklaim mengalami peningkatan selama masa pemerintahan Wali Kota Jonas Salean. Dengan mengusung kata ‘Lanjutkan’, paslon ini mengajak masyarakat Kota Kupang untuk melanjutkan program pro rakyat yang sudah berjalan sejak lima tahun lalu. Sedangkan pasangan Jefri Riwu Kore – Hemanus Man (FIRMANMU) mengusung tagline “Berani Jujur untuk Rakyat”. Nampaknya paslon ini menyoroti keterbukaan dan transparansi yang harus dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakatnya. Pemerintahan Kota Kupang harus berbenah segera dan berubah ke arah yang lebih baik untuk masyarakat dengan mengedepankan tranparansi bukan arogansi para pemimpinnya.
Ketiga, terkait dengan pelaksanaan debat kandidat calon Wali Kota dan Wali Kota Kupang yang diselenggarakan sebanyak dua kali. Debat putaran pertama pada tanggal 17 Januari 2017 bertemakan Sosial Ekonomi Masyarakat Kota Kupang. Sedangkan debat putaran kedua pada tanggal 2 Februari 2017 bertemakan Bidang Politik, Hukum dan Reformasi Birokrasi. Pelaksanaan dua kali debat kandidat ini belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat Kota Kupang. Kedua paslon tidak fokus pada tema debat, lebih menyerang pribadi antar paslon hingga pada kegaduhan yang terjadi antar pendukung paslon selama debat berlangsung. Debat kandidat seolah hanya sebagai formalitas untuk mempertemukan dua paslon dalam satu panggung untuk saling mengutarakan unek-unek. Idealnya debat kandidat adalah untuk saling beradu ide, gagasan, ataupun pemikiran dalam memajukan Kota Kupang. Debat kandidat pun harusnya kaya akan pemaparan data-data statistik yang menyajikan informasi maupun fakta-fakta sehingga fenomena terkini Kota Kupang dapat terlihat secara gamblang. Selain itu, efektifitas debat kandidat dalam meningkatkan elektabilitas paslon juga diragukan. Praktis yang mengikuti debat secara lengkap adalah para pendukung paslon yang hadir pada dua putaran debat. Memang acara debat disiarkan langsung oleh TVRI Kota Kupang dan RRI. Tetapi banyak masyarakat Kota Kupang yang tidak mendapatkan siaran TVRI lokal Kota Kupang. Banyak masyarakat juga tidak memiliki radio. Hal-hal tersebut membuat banyak masyarakat tidak mengetahui apa sebenarnya yang terjadi ketika debat kandidat diselenggarakan.
Keempat, terkait pemilih yang ada di Kota Kupang. Pemilih Kota Kupang secara umum masih merupakan pemilih “tradisional” yang memilih pemimpinnya karena ikatan emosional bukan karena visi dan misinya memajukan masyarakat. Faktor keterikatan hubungan kekeluargaan, hubungan pertemanan, ataupun lingkungan hidup bertetangga menjadi beberapa alasan masyarakat Kota Kupang memilih salah satu paslon di pemilukada Kota Kupang. Padahal pemilih yang ada di Kota Kupang terdiri dari berbagai karakteristik. Masyarakat Kota Kupang terdiri dari beragam suku, agama hingga tingkat pendidikannya. Paslon yang dapat “masuk” dan diterima oleh kalangan di luar pemilih tradisional akan menentukan langkah penting dalam keberhasilan menambah pundi-pundi suara dalam memenangkan pemilukada Kota Kupang.
Kelima, terkait hak dan kewajiban bagi penyelenggara pemilukada maupun pemilih. Penyelenggara pemilukada (dalam hal ini KPU Kota Kupang) berkewajiban memastikan SEMUA masyarakat Kota Kupang yang telah sesuai dengan ketentuan sebagai pemilih untuk dapat memberikan hak suaranya kepada salah satu paslon. Sedangkan Pemilih juga berkewajiban untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya kepada salah satu paslon dalam pesta demokrasi ini. Setiap paslon pastilah memiliki kelebihan dan juga kekurangan. Pilihlah salah satu paslon yang terbaik diantara pilihan yang ada. Tidak menggunakan hak suara (Golput) adalah pilihan yang kurang bijaksana karena suara yang harusnya diberikan menjadi hilang sia-sia. Bahkan di tangan oknum-oknum tertentu, suara dari pemilih golput bisa dimanipulasi untuk menaikkan dukungan suara bagi salah satu paslon. Jadi hindarilah menjadi Golput. Jadilah warga Kota Kupang yang bertanggungjawab bagi pembangunan Kota Kupang lima tahun ke depan.
Akhirnya, selamat memilih pemimpin baru Kota Kupang pada pemilukada serentak tanggal 15 Februari 2017. Kenali lebih dalam kedua figur paslon sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan pada salah satunya. Mari berdoa agar pemilukada Kota Kupang berjalan lancar, tertib dan aman. Semoga setiap paslon Bijaksana apabila Menang dan Lapang Dada apabila Kalah demi pemilukada Kota Kupang yang damai dan bermartabat. (*)
Sumber : https://timorexpress.fajar.co.id/2017/02/13/menghitung-hari-untuk-pemilukada-bermartabat/
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami