Optimalisasi Peran PPID Dalam Keterbukaan Informasi Publik - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Optimalisasi Peran PPID Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Optimalisasi Peran PPID Dalam Keterbukaan Informasi Publik

10 September 2021 | Kegiatan Statistik


Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat, lembaga pemerintahan wajib mempublikasikan berbagai informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat. Keterbukaan informasi tersebut sangat penting untuk menunjang terciptanya pelayanan publik yang optimal. Untuk menjalankan fungsi tersebut lembaga pemerintah perlu mengangkat pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang bertugas mengelola berbagai informasi yang perlu diketahui oleh publik.
.
Dalam melaksanakan peran BPS sebagai pengelola informasi statistik di Indonesia, BPS Provinsi NTT turut berkontribusi dalam mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik yang optimal di lingkungan Pemerintahan Provinsi NTT. Kepala BPS Provinsi NTT, Darwis Sitorus pada 9 September 2021 menyampaikan beberapa materi terkait keterbukaan informasi publik BPS dihadapan beberapa pejabat PPID di Provinsi NTT. Darwis menjelaskan bagaimana BPS mengelola informasi-informasi statistik agar dapat diakses oleh masyarakat secara luas dan berdampak terhadap kepuasan pelayanan publik. Acara yang bertajuk Pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Publik Lingkup Pemprov NTT ini diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi NTT sebagai upaya pembangunan komitmen dari seluruh badan publik untuk meningkatkan layanan informasi publik melalui berbagai media.
.
.
____
Lebih lanjut tentang BPS NTT:
📱 Facebook : BPS Provinsi NTT
📸 Instagram : bps.ntt
🖥 Web : ntt.bps.go.id
📲 Android : indikator Startegis BPS NTT
____
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik