PPID BPS Provinsi NTT Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email [email protected]

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

PPID BPS Provinsi NTT Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik

PPID BPS Provinsi NTT Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik

PPID BPS Provinsi NTT Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik

30 September 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya



Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas PPID yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola PPID dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.


Melalui pelatihan ini, PPID BPS Provinsi NTT memperoleh kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi PPID, mekanisme pelayanan permohonan informasi publik, pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPS Provinsi NTT untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi aspek penting dalam memastikan bahwa pelayanan informasi dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT, PPID BPS Provinsi NTT diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam penyediaan informasi publik, penanganan permohonan informasi, serta pengelolaan dokumentasi secara tertib dan sistematis.

BPS Provinsi NTT berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kompetensi pengelola PPID dan penyempurnaan kualitas pelayanan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan informasi publik yang mudah diakses, responsif, dan bertanggung jawab.


__

Lebih lanjut tentang BPS NTT:

📱 Facebook : BPS Provinsi NTT

📸 Instagram : bps.ntt

🖥️ Web : ntt.bps.go.id

📲 Android : Indikator Strategis BPS NTT

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik