17 April 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya
Oleh : Andrew Donda Munthe
ASN
pada BPS Kota Kupang, Mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor
POS KUPANG.COM - Sektor pertanian merupakan salah satu sektor strategis dan prioritas bagi nadi perekonomian di hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk juga di NTT.
Definisi sektor pertanian secara umum mencakup beberapa subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Dari beberapa subsektor tersebut, tanaman pangan (padi dan palawija) menjadi komponen terpenting dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Lalu bagaimana kondisi perkembangan tanaman pangan yang ada di NTT
saat ini?
Potensi tanaman pangan yang ada di NTT masih belum dikelola secara
maksimal. Kontribusinya dalam perekonomian di NTT masih di bawah subsektor
peternakan.
Tahun 2016, tanaman pangan menyumbang 8,86 persen dari total
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi NTT.
Sedangkan kontribusi dari subsektor peternakan dan hasil-hasilnya
mampu mencapai 9,48 persen (BPS, Publikasi Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam
Angka 2017).
Misi pemerintah daerah Provinsi NTT periode tahun 2013 -2018 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak secara khusus membahas peningkatan produksi potensi pertanian tanaman pangan di bumi Flobamora.
Ada delapan misi yang hendak dicapai oleh pemerintah daerah selama periode tahun 2013 -2018 yaitu 1) Meningkatkan pelayanan pendidikan dalam rangka terwujudnya mutu pendidikan, kepemudaan dan keolahragaan yang berdaya saing; 2)
Meningkatkan derajat dan kualitas kesehatan masyarakat melalui
pelayanan yang dapat dijangkau masyarakat; 3) Memberdayakan ekonomi rakyat dan
mengembangkan ekonomi kepariwisataan dengan mendorong pelaku ekonomi untuk
mampu memanfaatkan keunggulan potensi lokal;
4) Pembenahan sistem hukum dan reformasi birokrasi; 5) Mempercepat
pembangunan infrastruktur yang berbasis tata ruang dan lingkungan hidup; 6)
Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, pemberdayaan perempuan serta
perlindungan kesejahteraan anak; 7) Mempercepat pembangunan kelautan dan
perikanan; 8) Mempercepat penanggulangan kemiskinan, bencana dan pembangunan
kawasan perbatasan.
Potensi pertanian tanaman pangan yang cukup besar di NTT ternyata
belum menjadi skala prioritas pemerintah daerah. Hal ini sangat bertolak
belakang dengan keinginan pemerintah pusat yang berambisi meningkatkan produksi
tanaman pangan hingga mencapai target swasembada.
Dalam buku agenda pembangunan nasional yang memuat rencana pembangunan jangka
menengah nasional 2015 -2019, pemerintah pusat memiliki target dan sasaran yang
jelas di sektor pertanian.
Sasaran utamanya adalah untuk dapat meningkatkan dan memperkuat
kedaulatan pangan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri atau
swasembada.
Bahkan secara khusus ada target terukur yang dapat diawasi bersama
oleh seluruh elemen masyarakat terkait dengan pembangunan di sektor pertanian.
Beberapa target terukur pemerintah pusat dalam meningkatkan hasil
produksi pertanian adalah dengan membangun dan meningkatkan layanan jaringan
irigasi 1 juta hektar (Ha), merehabilitasi 3 juta Ha jaringan irigasi untuk
mengembalikan layanan irigasi, beroperasinya dan terpeliharanya jaringan
irigasi 7,3 juta Ha, serta membangun 49 waduk baru.
Untuk wilayah NTT, pemerintah pusat berencana membangun 7 waduk
(bendungan) "raksasa" di berbagai lokasi. Waduk tersebut dibangun
dengan tujuan meningkatkan produksi hasil pertanian, sebagai sumber air baku,
pembangkit listrik, bahkan dapat pula dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
Biaya untuk membangun 7 waduk tersebut mencapai angka yang fantastis yaitu mencapai Rp 5,9 triliun.
Dari 7 waduk atau bendungan yang direncanakan, yang telah selesai dibangun dan diresmikan Presiden Joko Widodo di awal tahun 2018 adalah Bendungan Raknamo.
Bendungan "megah" ini berlokasi di Kecamatan Amabi
Oefeto, Kabupaten Kupang. Kehadiran Bendungan Raknamo diharapkan dapat
mengatasi permasalahan klasik rendahnya tingkat produksi pertanian di NTT yaitu
ketersediaan air.
Problem Data Pertanian
Salah satu isu penting agar pembangunan di sektor pertanian dapat direncanakan dengan tepat sasaran adalah dengan ketersediaan data yang lengkap dan akurat. Selama ini, kredibilitas data pertanian masih banyak diragukan oleh berbagai kalangan.
Menurut Kepala Subdirektorat Statistik Tanaman Pangan Badan Pusat Statistik, Dr. Kadarmanto M.A, perlu adanya perbaikan mendasar dalam metode pengumpulan data produksi tanaman pangan.
Evaluasi berlapis, sinergi antar lembaga terkait, laporan mingguan
secara online, maupun pengawasan dan dokumentasi di lapangan merupakan beberapa
cara untuk meningkatkan mutu dan kualitas data produksi pertanian.
Pembenahan data produksi tanaman pangan sangat mendesak untuk
dilakukan karena nilai produksi yang setiap tahun terus meningkat hingga
melahirkan klaim pemerintah akan adanya surplus. Hal ini terasa janggal karena
pada faktanya banyak petani di berbagai wilayah yang mengalami gagal panen.
Bahkan permasalahan pertanian tanaman pangan di NTT sangat pelik.
Dukungan yang kurang optimal dari pemerintah setempat, masalah ketersediaan
air, metode bercocok tanam yang masih tradisional, serangan hama, bibit yang
ditanam bukan jenis unggul, hingga ketersediaan pupuk yang langka membuat
petani NTT tidak mampu untuk meningkatkan hasil produksi pertaniannya.
Maka akan sangat mengherankan apabila berdasarkan laporan nilai
produksi pertanian tanaman pangan terus meningkat setiap tahun. Padahal kenyataannya
di lapangan banyak petani yang "menjerit" karena hasil produksinya
tidak sesuai harapan akibat menghadapi begitu banyak kendala dan keterbatasan.
Harus diakui secara jujur jika tingkat kesejahteraan petani di NTT
masih sangat memprihatinkan. Sektor pertanian adalah peyumbang terbesar denyut
nadi perekonomian daerah ini dengan kontribusi tertinggi bagi pembentukan nilai
PDRB.
Akan tetapi, sebagian besar masyarakat NTT yang terkategori miskin
adalah mereka yang sehari-harinya bekerja di sektor pertanian. Sebuah kondisi
yang sangat kontradiktif tetapi nyata terjadi di NTT.
Potensi pertanian yang begitu besar belum mampu dikelola optimal
sehingga banyak petani di NTT masih terpuruk dalam jurang kemiskinan.
Pembenahan di sektor pertanian yang harus segera dilakukan
meliputi tiga aspek yaitu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tulus.
Pemerintah perlu melahirkan kebijakan-kebijakan yang tepat guna dan tepat
sasaran bagi para petani. Kolaborasi kebijakan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah pun mutlak diperlukan.
Hal ini agar kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah pusat dapat selaras dan dikembangkan secara komprehensif oleh pemerintah daerah.
Potensi pertanian di NTT hanya dapat dimaksimalkan dengan perpaduan beberapa komponen utama yaitu perencanaan yang matang, pelaksanaan lapangan sesuai petunjuk teknis, serta evaluasi berkala.
Perencanaan yang matang tentu memerlukan data akurat sehingga
dengan kalkulasi statistik diperoleh target dan sasaran yang realistis.
Sedangkan pelaksanaan lapangan merupakan bentuk tindak lanjut dari rencana yang
telah disusun.
Petani merupakan subjek sekaligus objek dalam mensukseskan semua
kegiatan lapangan yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan produksi
pertanian.
Kegiatan yang tak kalah penting dalam memaksimalkan potensi
pertanian di NTT adalah dengan melakukan evaluasi berkala (mingguan, bulanan,
triwulanan, semesteran atau tahunan).
Semua kendala yang ditemukan di lapangan harus segera dibahas oleh
lembaga atau instansi terkait untuk kemudian ditemukan solusi yang terbaik.
Semoga dengan semua langkah di atas, potensi pertanian NTT dapat dioptimalkan
untuk kesejahteraan petani yang lebih baik.
Sumber: http://kupang.tribunnews.com/2018/04/17/potensi-tanaman-pangan-ntt-belum-dikelola-maksimal-begini-penjelasannya
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami