12 Maret 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya
Oleh: Andrew Donda Munthe
ASN
pada BPS Kota Kupang, Mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor
POS KUPANG.COM -- Fenomena
yang sedang ramai di kalangan masyarakat NTT akhir-akhir ini adalah penggunaan
istilah "omong deng".
Sebuah ungkapan tentang ketidakpedulian. Bahkan di tangan
anak-anak muda kreatif yaitu Nanny Alexander dan Nero Scorpion, fenomena
"omong deng" ini digubah menjadi sebuah lagu.
Video klip lagu tersebut kemudian diunggah di situs web berbagi
video YouTube. Lalu apa hubungan antara kampanye pemilu kepala daerah dengan
fenomena "omong deng"?
Tahun 2018 ini, masyarakat di seluruh Indonesia akan melaksanakan
pesta demokrasi dengan digelarnya pemilihan kepada daerah secara serentak di
171 daerah. Rinciannya adalah 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.
Provinsi Nusa Tenggara Timur juga tidak luput dari gelaran pesta
demokrasi ini. Terdapat 10 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada
serentak sekaligus juga melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT
untuk periode 2018-2023.
Tahapan pilkada pada bulan Maret ini sudah memasuki masa kampanye.
Tahapan pelaksanaan kampanye dan debat publik bahkan sudah dimulai dari bulan
Februari 2018 dan akan berakhir bulan Juni 2018.
Masa-masa kampanye pun dimanfaatkan pasangan calon kepala daerah
dan tim sukses serta relawan untuk mensosialisasikan diri di tengah-tengah
masyarakat. Mencoba meraih simpati dan dukungan luas masyarakat dengan tujuan
meningkatkan elektabititas keterpilihan di seluruh kalangan.
Dengan memaksimalkan masa kampanye melalui berbagai kegiatan maka
peluang untuk dipilih masyarakat akan semakin besar. Dengan demikian, menduduki
kursi sebagai pemimpin daerah sekaligus "pelayan" masyarakat dapat
menjadi kenyataan.
Banyak cara dan metode yang dilakukan selama masa kampanye untuk
meraih dukungan massa. Cara tradisional seperti mengunjungi tempat-tempat
keramaian atau "blusukan" masih jadi salah satu cara ampuh meraih
simpati masyarakat.
Cara kekinian dengan penggunaan media sosial juga tidak
ketinggalan untuk gencar dilakukan oleh para pasangan calon kepala daerah dalam
mendulang suara.
Hanya saja, seringkali dijumpai pasangan calon kepala daerah
maupun tim sukses dan relawannya tidak beradu visi, misi dan gagasan dalam
memberikan solusi untuk kemajuan daerah.
Justru yang terjadi adalah serangan-serangan verbal terhadap
berbagai kelemahan rekam jejak dan kehidupan pribadi pasangan calon kepala
daerah yang lain. Perilaku seperti ini sudah seharusnya dihindari karena hanya
akan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan sesama anak bangsa.
Idealnya setiap pasangan calon kepala daerah memiliki wawasan yang
komprehensif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di daerahnya.
Dengan demikian setiap calon pasangan kepala daerah ini memiliki
solusi atas segala persoalan tersebut yang dituangkan ke dalam visi misi dan
program kebijakannya apabila kelak terpilih.
Momen kampanye adalah waktu yang tepat untuk menawarkan solusi
tersebut ke masyarakat. Pada akhirnya masyarakat akan dapat memilah pasangan
calon kepala daerah menjadi dua bagian.
Pertama, pasangan calon yang memiliki visi dan misi yang jelas
serta realistis berdasarkan data. Sedangkan bagian kedua, pasangan calon yang
hanya tebar pesona dengan mengumbar mimpi dan janji-janji manis.
Mengurai Masalah NTT
Seorang filsuf kelahiran Austria, Karl Popper (1902-1994), pernah
mengatakan: "Kepemimpinan berarti memecahkan masalah". Berani menjadi
pemimpin berarti harus mampu memberikan solusi atas beragam persoalan yang
dihadapi masyarakatnya. Dalam konteks NTT, masalah apa saja yang masih
membelenggu masyarakat hingga kini?
Salah satu persoalan utama di NTT yang dihadapi oleh masyarakatnya adalah
kemiskinan. Miskin berarti ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi
kebutuhan dasar yang terdiri atas kebutuhan dasar makanan dan juga non-makanan.
Penyebab kemiskinan di daerah NTT begitu kompleks. Mulai dari
topografi wilayah, tingkat pendidikan yang rendah, sarana prasarana yang tidak
memadai, akses dan tenaga kesehatan yang tidak merata di semua wilayah,
lapangan kerja yang terbatas, hingga masalah keamanan dan kriminalitas.
Tingkat kemiskinan di daerah ini merupakan salah satu yang tertinggi
di Indonesia. Kondisi pada bulan September 2017, persentase penduduk miskin NTT
mencapai 21,38 persen dari total penduduk.
Dengan kondisi tersebut, NTT merupakan provinsi termiskin ketiga
di Indonesia setelah Provinsi Papua (27,76 persen) dan Provinsi Papua Barat
(23,12 persen).
Bicara masalah kemiskinan maka terkait pula dengan pengangguran. Semakin banyak
pengangguran di suatu daerah maka akan berbanding lurus dengan tingginya angka
kemiskinan di daerah tersebut.
Bagaimana dengan NTT? Penduduk NTT berusia 15 tahun ke atas yang
menganggur pada periode Agustus 2017 hanya sebesar 3,27 persen dari total
jumlah angkatan kerja.
Meskipun penganggur di NTT relatif kecil namun yang perlu digaris
bawahi adalah lapangan usaha dari penduduk yang bekerja sebagian besarnya
berada di sektor pertanian (54,81 persen) dengan jam kerja produktif yang
rendah.
Status bekerja di sektor pertanian pun banyak yang sebagai pekerja
keluarga atau pekerja tak dibayar. Sehingga meskipun pengangguran sedikit namun
tingkat kemiskinan penduduk di NTT sangat erat hubungannya dengan para pekerja
di sektor pertanian dengan penghasilan yang tidak memadai.
Daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi tentunya juga
mengalami masalah gangguan keamanan dan kriminalitas. Mereka yang tidak memiliki
penghasilan dan terjerat belenggu kemiskinan akan melakukan tindakan melanggar
hukum untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Hal ini juga terjadi di NTT.
Tingkat krimininalitas tinggi terjadi di daerah-daerah yang
memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi pula.
Contohnya saja Kabupaten Belu dan Kabupaten Sumba Barat yang relatif tinggi
penduduk miskinnya. Ternyata kedua daerah ini juga memiliki jumlah kasus tindak
pidana tertinggi di NTT setelah Kota Kupang.
Sepanjang tahun 2016, terdapat 941 kasus pidana di Kabupaten Belu
sedangkan di Kabupaten Sumba Barat terjadi 799 kasus (BPS, Publikasi NTT Dalam
Angka 2017).
Berbagai persoalan di NTT memberi dampak negatif terhadap laju
pembangunan di daerah ini. Pembangunan manusia di NTT tak mampu berkembang
sepesat daerah lain di Indonesia.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang hanya sebesar 63,13 pada tahun 2016 merupakan IPM terendah ketiga dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Lagi-lagi NTT hanya lebih baik dari Papua dengan IPM sebesar 58,05 dan Papua Barat dengan IPM sebesar 62,21.
Dengan berbagai persoalan pelik yang terjadi di NTT maka tidaklah mengherankan jika masih banyak daerah di NTT yang terkategori daerah tertinggal.
Berdasarkan Peraturan Presiden Indonesia Nomor 131 Tahun 2015
tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 -2019 maka di NTT masih ada 18
daerah yang terkategori daerah tertinggal. Ini berarti hampir seluruh daerah di
NTT (81,81 persen) adalah daerah tertinggal.
Hanya 4 daerah di NTT yang mampu sejajar dengan daerah-daerah lain
di Indonesia dan keluar dari stigma negatif daerah tertinggal yaitu Kota
Kupang, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Ngada.
Dari semua uraian di atas maka setiap calon pasangan pemimpin di NTT
hendaknya melek data dan statistik. Dengan demikian maka persoalan yang terjadi
di daerah ini dapat tergambarkan dengan jelas sehingga mampu menawarkan solusi
terbaik bagi masyarakat.
Momentum kampanye merupakan waktu yang tepat agar semua masyarakat
di NTT dapat mengenal lebih dalam semua gagasan dan pemikiran dari setiap
pasangan calon yang hendak memimpin daerah ini.
Tentu harapan masyarakat bahwa semua calon pemimpin melakukan
kampanyenya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebinekaan. Berkampanye dengan
cerdas berdasar data dan fakta realitas bukan sekadar tebar pesona dan umbar
janji.
Selamat menikmati masa kampanye para pasangan calon pemimpin di NTT. Kampanye
tanpa berdasarkan data bukankah sama saja dengan "omong deng"?
Sumber: http://kupang.tribunnews.com/2018/03/12/kampanye-tanpa-data-omong-deng
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami