Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2017 Sebesar 104,80 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2017 Sebesar 104,80

Tanggal Rilis : 2 Januari 2018
Ukuran File : 0.56 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Desember 2017 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Desember 2017, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 104,80 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,91 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,17 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 99,22 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,14 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,33 untuk subsektor perikanan (NTPPi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,46 persen jika NTP Desember 2017 dibandingkan dengan NTP November 2017. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat. Hal ini disebabkan karena biaya produksi pertanian dan kebutuhan sehari-hari rumah tangga petani meningkat tetapi masih lebih rendah dibandingkan penerimaan petani.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan Desember 2017 sebesar 0,47%. Subkelompok yang mengalami inflasi adalah bahan makanan (0,87%), perumahan (0,16%), sandang (0,56%), dan transportasi (0,02%). Sedangkan subkelompok yang mengalami deflasi adalah makanan jadi (-0,06%). Subkelompok kesehatan dan pendidikan tidak mengalami perubahan signifikan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik