Penguatan Data Stunting di Provinsi NTT - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Penguatan Data Stunting di Provinsi NTT

Penguatan Data Stunting di Provinsi NTT

24 Juli 2022 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka penanganan stunting di Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Kesehatan dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi NTT bersama tim Agustus 2022 nanti akan menyelenggarakan kegiatan pengolahan data operasi timbang untuk penghitungan angka stunting di NTT. Sebagai pembina data, BPS memiliki peran melakukan pembinaan penyelenggaraan statistik sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai wujud tugas pembinaan tersebut, pada Senin, 25 Juli 2022 bertempat di Aula Lantai 2 Kantor BPS Provinsi NTT, BPS Provinsi NTT melakukan penguatan statistik bersama Tim Dinas Kesehatan dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi NTT dan Tim Staf Khusus Gubernur. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan mengenai materi tentang statistik sektoral dari BPS dan materi mengenai rancangan kegiatan statistik sektoral yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi NTT. Dengan adanya pembinaan ini diharapkan data yang dihasilkan instansi atau dinas sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik