18 Maret 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Wilayah Bebas Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau
yang biasa disingkat WBK-WBBM merupakan salah satu predikat yang diberikan
Kementriaan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi kepada
satker yang dianggap layak dan patut untuk diberi apresiasi atas kinerja yang
memuaskan. Predikat tersebut merupakan idaman dari setiap satuan kerja
pemerintahan di seluruh Indonesia. Dalam penilaian untuk mendapatkan predikat
tersebut, BPS turut terlibat, khususnya dalam proses Survei Hasil Penerapan Reformasi
Birokrasi (SHPRB). Oleh karena itu Selasa (18/03) ini, Tim BPS diundang oleh
Kantor Kemenkumham Provinsi NTT untuk menyampaikan materi dalam acara
Sosialisasi Penguatan Dalam Rangka Pemebentukan satker ZI menujuk WBK-WBBM.
Dalam acara tersebut, Indra Souri (Kepala Seksi Diseminasi dan Layanan
Statistik BPS NTT) menyampaikan berbagai hal penting terkait SHPRB. Dalam acara
ini pula, turut hadir Kepala BPS Provinsi NTT yang trut serta menyampaikan
sosialisasi mengenai Sensus Penduduk Online 2020.
Berita Terkait
Penguatan Data Stunting di Provinsi NTT
Sosialisasi Proyeksi Penduduk Kab/kota Provinsi NTT
Penguatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Menuju NTT Satu Data
Jaga Integritas : BPS Provinsi NTT lakukan sosialisasi Gratifikasi
BPS Provinsi NTT dukung ketahanan pangan provinsi NTT
Kunjungan Bank Indonesia NTT ke BPs Provinsi NTT
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami