Rekonsiliasi Daerah Data IKK 2025 Provinsi NTT - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email [email protected]

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Rekonsiliasi Daerah Data IKK 2025 Provinsi NTT

Rekonsiliasi Daerah Data IKK 2025 Provinsi NTT

5 Juni 2025 | Kegiatan Statistik


Sahabat Data masih ingat dengan IKK? Ya, IKK atau Indeks Kemahalan Konstruksi merupakan indeks yang menggambarkan tingkat perbandingan harga barang/jasa konstruksi suatu wilayah dengan kota acuan.
IKK ini dihitung berdasarkan Survei Harga Kemahalan Konstruksi atau SHKK yang dilakukan secara triwulanan.
Pada tanggal 3-5 Juni 2025, BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan Rekonsiliasi Daerah Data Indeks Kemahalan Konstruksi Tahun 2025.
Tujuan dilaksanakan Rekonsiliasi Daerah ini yaitu:
1. Memastikan kebenaran akan data yang dikumpulkan dari SHKK
2. Memberikan informasi yang dapat mendukung data yang dikumpulkan
3. Membandingkan data antar kabupaten/kota dalam provinsi agar lebih konsisten dan dapat terjelaskan.
Tahapan berikutnya adalah Rekonsiliasi Nasional Data Indeks Kemahalan Konstruksi yang akan dilakukan sebelum penghitungan akhir Indeks Kemahalan Konstruksi Tahun 2025.

__
Lebih lanjut tentang BPS NTT:
📱 Facebook : BPS Provinsi NTT
📸 Instagram : bps.ntt
🖥 Web : ntt.bps.go.id
📲 Android : Indikator Strategis BPS NTT
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik