Agustus 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 97,14 naik 0,29 persen jika dibandingkan dengan Juli 2023
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Agustus 2023 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
- Pada Bulan Agustus 2023, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 97,14 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,50 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,47 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 93,41 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 111,51 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 96,58 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
- Terjadi peningkatan 0,29 persen pada Agustus jika dibandingkan dengan NTP Juli. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Hal ini terjadi pada subsektor Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan.
- Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,09 persen khususnya pada kelompok komoditas makanan, minuman, dan tembakau; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga; transportasi; dan penyediaan makanan dan minuman.