Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2018 Sebesar 104,48
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2018 didasarkan pada perhitungan
NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5
subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman
perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
- Pada bulan Maret 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 104.48 dengan NTP
masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,62 untuk subsektor tanaman
padi-palawija (NTP-P); 100,07 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 100,98 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat
(NTP-TPR); 105,95 untuk subsektor peternakan
(NTP-Pt) dan 108,27 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
- Terjadi penurunan sebesar 0,32 persen jika NTP Maret 2018 dibandingkan
dengan NTP Februari 2018.
Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun.
Hal ini disebabkan karena biaya produksi pertanian dan kebutuhan sehari-hari
rumah tangga petani meningkat tetapi penerimaan petani menurun.
- Di daerah perdesaan terjadi
inflasi pada bulan Maret 2018 sebesar 0,06%. Subkelompok yang mengalami
inflasi adalah makanan jadi (0,20%), perumahan (0,02%),sandang (0,13%), kesehatan
(0,55%), pendidikan (0,17%) dan transportasi (0,80%).