Sebagai salah satu satuan kerja penyelenggara sistem pemerintahan, penting untuk secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi dalam berbagai aspek pelaksanaan pemerintahan. Salah satunya adalah dalam segi pelaksanaan anggaran. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang memuat 13 indikator dan mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. IKPA merupakan salah satu ukuran monitoring dan evaluasi dalam pembinaan pelaksanaan anggaran satuan kinerja (kantor). Oleh karena itu, Senin 17 Mei 2021 lalu, BPS Provinsi NTT bersama perwakilan DJPB Provinsi NTT mengadakan pertemuan untuk lebih lanjut membahas mengenai IKPA pada seluruh satker BPS di Provinsi NTT.
.
Dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, pertemuan ini juga melibatkan seluruh BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Vicensia Retnasari, Kabid PPA I Kanwil DJP Kupang menjelaskan berbagai hal yang perlu diperhatikan agar IKPA dapat diperoleh secara maksimal, seperti Melakukan revisi DIPA secara selektif, Meningkatkan akurasi pencairan dana sesuai perencanaannya, Mengantisipasi dan menyelesaikan pagu minus sesegera mungkin dsb. Acara ini merupakah salah satu upaya BPS Provinsi NTT untuk terus memperbaiki kinerja dan performa dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan anggaran.
.
.
____
Lebih lanjut tentang BPS NTT:
📱 Facebook : BPS Provinsi NTT
📸 Instagram : bps.ntt
🖥 Web : ntt.bps.go.id
📲 Android: Aplikasi Indikator Strategis BPS NTT
____