Rekonsiliasi SAI dan Rapat Keuangan se-Nusa Tenggara Timur - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Rekonsiliasi SAI dan Rapat Keuangan se-Nusa Tenggara Timur

Rekonsiliasi SAI dan Rapat Keuangan se-Nusa Tenggara Timur

16 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu entitas akuntansi dibawah BPS RI berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN dan menyusun Laporan Keuangan.
Dalam menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat, akuntabel dan transparan diperlukan proses rekonsiliasi dari berbagai pihak yang terkait baik internal maupun eksternal.
.
.
Untuk mewujudkan hal tersebut BPS wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi SAI dan Laporan keuangan Tahun 2019 bertempat di Hotel Sahid T-more Kupang dari tanggal 15-18 Januari 2019. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur Bpk. Darwis Sitorus SSi, M.Si.
.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik