Pembentukan Modal Tetap Bruto | Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) adalah pengeluaran untuk barang modal yang
mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi. PMTB
mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain seperti jalan dan
bandara, serta mesin dan peralatan. Pengeluaran barang modal untuk keperluan militer tidak
dicakup dalam rincian ini tetapi digolongkan sebagai konsumsi pemerintah. |
Pemberitahuan Ekspor Barang | Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah dokumen yang digunakan untuk transaksi ekspor, yang
diisi oleh eksportir, dan telah dibeikan izin muat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. |
Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu | Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu (PEBT) adalah dokumen yang digunakan untuk transaksi
ekspor dengan nilai transaksi kurang dari 300 juta rupiah, yang diisi oleh eksportir, dan telah
diberikan izin muat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. PEBT diberlakukan sejak tanggal 4
Juli 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 295/KMK01/1997. |
Pemberitahuan Impor Barang | Pemberitahuan Impor Barang (PIB) adalah dokumen yang digunakan untuk transaksi impor, yang
diisi oleh importir, dan telah dibeikan izin bongkar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. |
Pembiayaan Kartu Kredit | Pembiayaan kartu kredit adalah banyaknya nilai pembiayaan kartu kredit yang dibayar oleh
perusahaan penerbit kartu kredit (issuer) kepada perusahaan penerima pembayaran dengan kartu
kredit (merchant), setelah dikurangi dengan potongan harga atau komisi yang telah disetujui
sebelumnya oleh pihak perusahaan penerima pembayaran dan penerbit kartu kredit. |
Pembiayaan Konsumen | Pembiayaan konsumen adalah usaha yang melakukan kegiatan pernbiayaan untuk pengadaan barang
berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuran atau berkala. |
Pembibitan Sapi Perah | Pembibitan sapi perah adalah kegiatan pemeliharaan sapi perah dengan tujuan utama pembibitan ternak. |
Pembibitan Ternak | Pembibitan ternak adalah kegiatan pemeliharaan ternak dengan tujuan utama pembibitan ternak. |
Pemeriksaan Kesehatan Umum | Pemeriksaan kesehatan umum adalah mendeteksi sedini mungkin adanya penyakit-penyakit (bila
ada), baik yang sudah dirasakan (sudah memperlihatkan gejala-gejala) maupun yang belum,
biasanya mencakup pemeriksaan mata, mulut, darah, air seni, tinja, foto rontgen dan Electronic Cardio Graph (ECG), minimum pemeriksaan fisik, darah dan rontgen. |
Pembelian Tanah | Pemerintah sering melakukan transaksi jual beli tanah baik jual beli antarpemerintah maupun jual
beli dengan swasta; misalnya, pemerintah memerlukan tanah untuk keperluan pangkalan militer,
untuk daerah pemukiman, atau untuk pembangunan industri. Pengeluaran ini seharusnya dipisahkan
dari pembentukan modal tetap bruto karena menyangkut barang modal yang tidak dapat
direproduksikan. Akan tetapi, karena datanya tergabung dengan belanja pembangunan, dan tidak
dapat dipisahkan, maka dalam perhitungan, nilainya masih tergabung dalam pembentukan modal
tetap bruto. Apabila datanya memungkinkan, maka transaksi yang akan dicatat di sini adalah
transaksi neto. |