Penduduk Usia Kerja | Penduduk usia kerja adalah penduduk yang berumur 10 tahun ke atas. |
Angkatan Kerja | Penduduk usia kerja dibagi menjadi dua golongan yaitu yang termasuk angkatan kerja dan yang termasuk bukan angkatan kerja. Penggolongan usia kerja di Indonesia mengikuti standar internasional yaitu usia 15 tahun atau lebih. Angkatan kerja sendiri terdiri dari mereka yang aktif bekerja dan mereka yang sedang mencari pekerjaan. Mereka yang terakhir itulah yang dinamakan sebagai pengangguran terbuka. Sedangkan yang termasuk dalam kelompok bukan angkatan kerja adalah mereka yang masih bersekolah, ibu rumah tangga, pensiunan dan lain-lain. |
Penduduk yang Menganggur | Penduduk yang menganggur adalah mereka yang termasuk angkatan kerja tetapi tidak bekerja dan
sedang mencari pekerjaan menurut referensi waktu tertentu. |
Penerbangan Umum/Instansi | Penerbangan umum/instansi adalah penerbangan yang dilakukan untuk keperluan instansi yang
tidak bersifat komersial. Penerbangan semacam ini biasa disebut sebagai executive flight. |
Penerimaan dari Dinas-dinas | Penerimaan dari dinas-dinas adalah penerimaan daerah dari dinas-dinas yang tidak merupakan
penerimaan dari pajak dan retribusi daerah, misalnya Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas
Kesehatan, dan lain lain. |
Penerimaan Kekayaan | Penerimaan kekayaan adalah penerimaan pemerintah yang berasal dari kekayaan yang dimiliki
pemerintah, yang terdiri dari tiga jenis penerimaan:
- bunga,
- laba saham,
- sewa tanah dan
royalti.
Dalam hal tanah bengkok, perlakuannya tanpa memandang apakah tanah tersebut
dikerjakan sendiri atau disewakan pada pihak lain, tetap dimasukkan pada perincian ini.
|
Penerimaan Pembangunan | Penerimaan Pembangunan adalah penerimaan Pembangunan Daerah Tingkat II yang berasal dari
pinjaman dan digunakan untuk belanja pembangunan. Penerimaan tersebut dirinci menurut sumber pinjaman sebagai berikut:
- Pinjaman Pemda untuk bantuan kredit pasar, kredit pertokoan, dan lain-lain yang berasal dari
dalam negeri maupun luar negeri;
- Pinjaman untuk BUMD.
|
Penerimaan Pembangunan | Penerimaan pembangunan terdiri dari penerimaan yang berasal dari dalam negeri berupa tabungan
negara dan dari luar negeri berupa bantuan proyek dan bantuan program. Termasuk didalamnya adalah penerimaan Pembangunan Daerah Tingkat II yang berasal dari
pinjaman dan digunakan untuk belanja pembangunan. Penerimaan tersebut dirinci menurut sumber pinjaman sebagai berikut:
- Pinjaman Pemda untuk bantuan kredit pasar, kredit pertokoan, dan lain-lain yang berasal dari
|
Penerima Manfaat Pensiun | Penerima manfaat pensiun adalah banyaknya peserta yang menerima manfaat pensiun yang dibayar secara berkala pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan dana pensiun. |
Penerima Manfaat Pensiun Cacat | Penerima manfaat pensiun cacat adalah banyaknya penerima manfaat pensiun yang dibayarkan bila
peserta menjadi cacat. |