Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Beranda

Produk - Berita Resmi Statistik

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di hotel bintang pada Februari 2025 mencapai 28,28 persen sedangkan TPK hotel nonbintang Februari 2025 mencapai 12,65 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di hotel bintang pada Februari 2025 mencapai 28,28 persen sedangkan TPK hotel nonbintang Februari 2025 mencapai 12,65 persen

Tanggal Rilis : 8 April 2025
Ukuran File : 3.044075 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di hotel bintang pada Februari 2025
    mencapai 28,28 persen, turun 19,04 persen (y-on-y), sedangkan jika
    dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi penurunan sebesarnya
    13,33 persen (m-to-m).
  • Pada kelas hotel non bintang Februari 2025 juga terjadi penurunan TPK
    sebesar 24,57 persen jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada
    tahun sebelumnya (y-on-y) yaitu dari 16,77 pada Februari 2024 menjadi
    12,65 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik