Agustus 2024, TPK Hotel bintang tercatat 53,79 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 20,50 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Agustus 2024, TPK Hotel bintang tercatat 53,79 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 20,50 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2024
Ukuran File : 1.24 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Agustus 2024 tercatat 53,79 persen, naik 2,13 persen dibandingkan TPK Agustus 2023. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK Agustus 2024 naik sebesar 7,43 persen.
  • Jumlah tamu hotel bintang Agustus 2024 naik 0,92 persen atau naik 626 orang dibandingkan Juli 2024.
  • Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Agustus 2024 mencapai 1,57 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 1,74 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,49 hari.
  • TPK hotel non bintang di Provinsi NTT pada bulan Agustus 2024 adalah 20,50 persen, angka tersebut naik 0,99 persen jika dibandingkan Juli 2024.
  • Jumlah tamu hotel non bintang Agustus 2024 tercatat 58.707 orang, jumlah tersebut naik 621 orang dibandingkan Juli 2024.
  • Selama bulan Agustus 2024 sebanyak 10.029 wisman yang berkunjung ke NTT, angka ini turun 15,35 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik