Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2020 sebesar 95,23 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2020 sebesar 95,23

Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 1.04 MB

Abstraksi

•Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2020 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
•Pada bulan Mei, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,23 denganNTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,42 untuksubsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 101,94 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 90,27 untuk subsektor tanamanperkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,29 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 93,69 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
•Terjadi penurunan sebesar 0,38 persen pada NTP Mei jikadibandingkan dengan NTP April. Penurunan ini disebabkan olehpenurunan indeks harga baik itu yang diterima maupun yangdibayarkan petani. Dapat disimpulkan bahwa harga komoditasbaik hasil produksi maupun konsumsi mengalami penurunan.
•Di daerah perdesaan terjadi deflasi 0,07 persen dipengaruhi olehpenurunan harga makanan, minuman dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik