Tanggal Rilis | : | 1 April 2019 |
Ukuran File | : | 0.95 MB |
Abstraksi
•
Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012
(2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi &
palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
•
Pada bulan Maret 2019,
NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 105,63 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar
108,70 untuk
subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,63 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 101,37 untuk
subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,48 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,33 untuk
subsektor perikanan (NTP-Pi).
•
Terjadi peningkatan sebesar 0,06 persen pada NTP Maret 2019 jika dibandingkan dengan
NTP Februari 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya
tukar (term of trade) petani di
pedesaan meningkat dibanding
bulan sebelumnya. Walaupun indeks
harga yang diterima petani menurun dari bulan sebelumnya, namun masih lebih
kecil dari penurunan indeks harga yang dibayar petani.
•
Di daerah perdesaan terjadi deflasi
pada bulan Maret 2019 sebesar 0,23%. Faktor pemicunya adalah adanya penurunan harga pada komoditas bahan
makanan dan sandang.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami