Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2016 Sebesar 100,73 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2016 Sebesar 100,73

Tanggal Rilis : 1 April 2016
Ukuran File : 0.49 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Februari  2016 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Maret 2016, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 100,73 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 104,26 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P); 98,49 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 94,35 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 104,48 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 101,12 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Jika NTP Maret 2016 dibandingkan dengan NTP Februari  2016, terjadi penurunan sebesar 0,40 persen.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi  pada bulan Maret  2016 sebesar  0,34 persen.  Sub kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 0,58 persen. Sedangkan inflasi terendah adalah sub kelompok transportasi dan komunikasi yaitu hanya sebesar 0,08 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik