Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2015 Sebesar 102,15 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2015 Sebesar 102,15

Tanggal Rilis : 1 September 2015
Ukuran File : 0.41 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Agustus 2015 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Agustus 2015, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 102,15 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,95 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P); 100,83 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 97,84 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 106,24 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 104,87 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  •  Jika NTP Agustus 2015 dibandingkan dengan NTP Juli  2015, terjadi peningkatan sebesar 0,48 persen.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi  pada bulan Agustus 2015 sebesar 0,03  persen. Semua sub kelompok mengalami inflasi.  Sub kelompok Kesehatan mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 0,20 persen. Sedangkan inflasi terendah adalah sub kelompok transportasi dan komunikasi yaitu hanya sebesar 0,05 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik