Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2020 sebesar 95,74 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2020 sebesar 95,74

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.62 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Agustus 2020 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Agustus, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,74dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,54untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 99,07 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 94,71 untuk subsektor tanamanperkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,75 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 94,34 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,44 persen pada NTP Agustus jikadibandingkan dengan NTP Juli. Penurunan ini disebabkan olehpenurunan indeks harga yang diterima dan indeks hargadibayarkan petani.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi 0,16 persen dipengaruhi olehpenurunan harga makanan, minuman dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik