Rekonsiliasi SAI dan Rapat Keuangan se-Nusa Tenggara Timur - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email [email protected]

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Rekonsiliasi SAI dan Rapat Keuangan se-Nusa Tenggara Timur

Rekonsiliasi SAI dan Rapat Keuangan se-Nusa Tenggara Timur

Rekonsiliasi SAI dan Rapat Keuangan se-Nusa Tenggara Timur

16 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu entitas akuntansi dibawah BPS RI berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN dan menyusun Laporan Keuangan.
Dalam menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat, akuntabel dan transparan diperlukan proses rekonsiliasi dari berbagai pihak yang terkait baik internal maupun eksternal.
.
.
Untuk mewujudkan hal tersebut BPS wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi SAI dan Laporan keuangan Tahun 2019 bertempat di Hotel Sahid T-more Kupang dari tanggal 15-18 Januari 2019. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur Bpk. Darwis Sitorus SSi, M.Si.
.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik