16 Desember 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sesuai dengan amanat Perpres No. 39 tahun 2019 tentang satu Data Indonesia, BPS mulai melakukan berbagai langkah untuk mencapai terbentuknya satu Data Indonesia. Langkah tersebut salah-satunya diinisiasi pada Sensus Penduduk 2020. Pada Sensus Penduduk 2020 nanti, akan digunakan metode baru, yang menggunakan basis data Dukcapil sebagai acuan pendataan. Terobosan tersebut-lah yang memungkinkan dilakukannya Sensus Penduduk Online (SPO). Nantinya penduduk tidak harus menunggu petugas mendatangi rumah untuk mendata, namun bisa juga untuk mengikuti sensus penduduk secara online melalui sensus.bps.go.id. Melalui pendataan dengan metode baru tersebut, diharapkan tercipta basis Data Kependudukan yang terpadu dan lebih konkret.
Untuk mendukung terciptanya Sensus Penduduk yang optimal, dibutuhkan kerjasama dari berbagai instansi terkait, utamanya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Oleh karena itu, pada tanggal 16 Desember ini BPS NTT mengundang perwakilan BPS Kabupaten/Kota dan perwakilan Dukcapil Kabupaten/Kota se-NTT untuk mengadakan diskusi. Bertajuk Rapat Koordinasi Satu Data Kependudukan Provinsi Nusa Tenggara Timur 2019, acara ini diharapkan dapat memunculkan berbagai strategi konkrete untuk mensukseskan SP2020, terutama Sensus Penduduk Online yang diadakan 15 Februari 2020-31 Maret 2020. Pada acara ini juga Dukcapil Kabupaten/Kota Se-NTT menandatangi kesepakatan untuk mensukseskan SP2020.
____
Lebih lanjut tentang BPS NTT:
📱 Facebook : BPS Provinsi NTT
📸 Instagram : bps.ntt
🖥 Web : ntt.bps.go.id
____
Berita Terkait
Kolaborasi Menuju Satu Data Kependudukan melalui RATEK KSK
Penguatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Menuju NTT Satu Data
Rakor Satu Data Indonesia NTT 2019
Perkuat Satu Data Indonesia Bersama Diskominfo Provinsi NTT
BPS NTT Perkuat Koordinsi Satu Data Bersama Pemda
Satu Data Dari Desa: Untuk NTT Bangkit Sejahtera
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami