6 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
[RAKOR SATU DATA INDONESIA NTT 2019]
Lahirnya perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia merupakan babak baru dalam tata kelola data dan informasi statistik sektoral di Indonesia. Pemerintah dituntut untuk semakin melek data, dan semakin komprehensif dalam mengelola data. Sebagai pembina data di Indonesia, BPS mempunyai peran untuk turut aktif mengedukasi dalam upaya peningkatan sinkronisasi satu data Indonesia. Sejalan dengan semangat tersebut, pada tanggal 6-7 November 2019 BPS Provinsi NTT melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Peran san Fungsi Institusi Statistik dalam Satu Data Indonesia. Acara yang dihadiri oleh perwakilan BPS Kabupaten Kota, Perwakilan Diskominfo Kabupaten Kota, dan beberapa OPD Provinsi ini berlangsung di Hotel Sahid T-More, Kupang.
Rapat Koordinasi ini merupakan langkah awal penerapan sinergitas satu data Indonesia di NTT. "Dalam praktiknya nanti, tentu akan ada jalan terjal yang harus kita hadapi bersama dalam mensukseskan Satu Data Indonesia. Keterbatasan tenaga, anggaran, peralatan dan sumber daya boleh jadi akan menggoyahkan perjuangan kita di awal masa transisi ini. Namun yakinlah bahwa perubahan ini akan menuju ke arah yang lebih baik. Demi menghasilkan data statistik yang lebih baik dan terwujudnya Sistem Statistik Nasional yang lebih handal." Tegas Darwis, Kepala BPS NTT saat menyampaikan pidato pembuka acara. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta sinergitas satu data Indonesia yang baik di NTT sehingga teecipta tata kelola data sektoral yang baik demi sebagai dasar pembangunan yang valid.
____
Lebih lanjut tentang BPS NTT:
📱 Facebook : BPS Provinsi NTT
📸 Instagram : bps.ntt
🖥 Web : ntt.bps.go.id
____
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami