30 Juli 2019 | Kegiatan Statistik
Kamis pagi (1/8) bertempat di Hotel Neo Kupang, sebanyak 31 peserta Rekonsiliasi Batas Peta Wilkerstat Se-NTT 2019 telah bersiap di aula kelimutu. Dibuka oleh kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, ibu Maritje Pattiwaellapia, acara ini bertujuan untuk memecahkan berbagai permasalahan dalam kegiatan digitasi pemetaan wilkerstat SP2020 yang sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Selain itu, dalam kegiatan ini juga akan diperjelas dan dipertegas kembali batas-batas antar wilayah kerja statistik di kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020 nanti.
____
Lebih lanjut tentang BPS NTT:
📱 Facebook : BPS Provinsi NTT
📸 Instagram : bps.ntt
🖥 Web : ntt.bps.go.id
____
Berita Terkait
Rekonsiliasi SAI BPS SE-NTT 2019
Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 BPS Kab/Kota se-NTT
Pembinaan Bendahara BPS Kab/Kota Se-NTT 2019
Pembinaan SAKIP BPS se-NTT
Konserda PDRB Lapangan Usaha Kabupaten/Kota Se-NTT Tahun 2019
Pelatihan Pengolahan Peta dan Rekap Desa Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami