Survei Impor Daerah Perbatasan tahun 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Survei Impor Daerah Perbatasan tahun 2019

Survei Impor Daerah Perbatasan tahun 2019

28 Februari 2019 | Kegiatan Statistik


Sebagai salah satu daerah perbatasan, NTT khususnya kabupaten Belu dipilih sebagai salah satu sampel dalam Survei Impor Daerah Perbatasan tahun 2019. Survei ini akan dilaksanakan di pintu perbatasan Motaain Kabupaten Belu dan pintu perbatasan Motamasin Kabupaten Malaka. Pencacahan lapangan akan dilaksanakan pada tanggal 1-15 Maret 2019.

Menurut Fani Muiz, Instruktur Nasional kegiatan ini, survey ini bertujuan untuk mendapatkan nilai dan kuantitas perdagangan barang non dokumen PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dan gambaran jenis dan peran komoditas perdagangan luar negeri. Output dari survey ini juga diharapkan dapat memperkaya cakupan data statistik perdagangan luar negeri.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik