26 Maret 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Oleh :
Muhammad Amir Ma’ruf
Staf Seksi
Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kabupaten Alor
Bagi
perantau antar-pulau, transportasi udara merupakan pilihan yang logis untuk
sekadar menengok sanak-saudara di rumah atau saat melakukan perjalanan dinas.
Efisiensi waktu menjadi alasan utama selain tidak adanya alternatif
transportasi yang feasible untuk
digunakan. Sudah barang tentu, fluktuasi harga tiket sangat berpengaruh pada
besar-kecilnya pengeluaran. Mahalnya harga tiket pesawat selama sekitar
caturwulan terakhir plus penghapusan
bagasi cuma-cuma oleh salah satu maskapai penguasa rute domestik seakan
manambah jarak antar-pulau di negeri ini semakin menjauh. Kondisi ini menyebabkan
merosotnya tingkat okupansi pesawat pada beberapa rute, terutama pada destinasi
pariwisata seperti yang terjadi pada 13 bandara di NTT yang mengalami penurunan
jumlah penumpang rata-rata sebesar 28,95 % pada periode Januari 2019 dibanding
Desember 2018 (Sumber : BPS). Kemudian di Bali, Tingkat Penghunian Hotel (TPK)
bulan Januari 2019 turun 4,35 % dibanding bulan Desember 2018. Hal ini juga
ditengarai oleh menurunnya jumlah kedatangan wisatawan mancanegara yang melalui
Bandar Udara Ngurah Rai sebesar 8,72 % pada periode yang sama. Lain halnya di
Aceh, orang-orang berbondong-bondong datang ke Kantor Imigrasi membuat paspor hanya untuk sekadar transit di
Kuala Lumpur dan melanjutkan penerbangan ke Jawa dengan dalih harga tiket yang
lebih murah.
Masalah
akresi harga pada transportasi udara ternyata tidak berhenti sampai disitu
saja, tarif kargo pun naik sekira 300 %
sejak Juni 2018 hingga Januari 2019. Hal ini membuat perusahaan logistik yang
melayani pengiriman ekspres kalang kabut. Tentu saja, mau tidak mau mereka akan
menaikkan tarif pengiriman ke pelanggannya. Bahkan, perusahaan jasa pengiriman
JNE menaikkan tarif pengiriman hampir 20 % yang mulai berlaku 21 Maret 2019.
Padahal, di era Industri 4.0 seperti sekarang jasa pengiriman sangat berperan
penting dalam perputaran roda perekonomian digital. Penghematan cost ekonomi yang terjadi karena
peralihan platform yang semula
konvensional menjadi online ternyata
tidak diiringi dengan ongkos logistik yang seharusnya semakin murah dengan
semakin canggihnya perkembangan teknologi.
Nasib Masyarakat Terluar
Bagi
sebagian masyarakat indonesia yang tinggal di Pulau Jawa dan Sumatera,
kenaikkan harga berbagai layanan yang menggunakan transportasi udara mungkin
bisa disiasati melalui pengalihan moda ke transportasi darat baik yang berbasis
roda maupun kereta. Namun tidak dengan masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan.
Mereka sangat bergantung dengan layanan transportasi udara untuk menopang roda
perekonomian mulai dari mobilitas penumpang hingga distribusi logistik. Naiknya
biaya yang harus dikeluarkan ketika membeli tiket maupun mengirim barang
menjadi tambahan beban yang seyogyanya tidak mereka pikul. Ketergantungan
masyarakat kepulauan dengan sektor pariwisata juga turut terkena imbas dari
akresi harga transportasi udara ini. Wisatawan-wisatawan menjadi urung untuk
datang karena mahalnya tiket. Terlebih disaat musim hujan seperti sekarang ini,
gelombang laut seringkali tidak bersahabat yang mengakibatkan tertundanya
pelayaran kapal baik penyeberangan maupun kargo. Hal ini berakibat pada
menurunnya jumlah wisatawan yang menjadi salah satu penyumbang PAD suatu
wilayah. Tak berhenti sampai disitu, para pedagang oleh-oleh pun mengaku rugi
karena menurunnya pembeli. Selain dikarenakan jumlah wisatawan yang menurun,
penghapusan bagasi cuma-cuma juga memengaruhi minat wisatawan untuk membawa
oleh-oleh.
Implikasi
akresi harga pada berbagai layanan transportasi udara tidak hanya di sektor
pariwisata. Jika ini terus berlarut, disparitas harga komoditas antara jawa dan
luar jawa akan semakin tinggi. Hal ini dikarenakan lebih dari 60 % kawasan
industri berada di Pulau Jawa, sehingga mahalnya biaya distribusi akan
meningkatkan harga jual di daerah terluar. Disparitas harga ini juga akan
menyebabkan Indeks Kemahalan Konstruksi pada daerah-daerah tersebut tinggi
sehingga cost money yang dikeluarkan
untuk pembangunan infrastruktur akan semakin mahal. Dampaknya, pembangunan akan
terhambat yang dapat memengaruhi lambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah
terluar. Mahalnya biaya transportasi udara juga memengaruhi ketertarikan para
penanam modal untuk berinvestasi di daerah terluar. Hal ini jelas akan
merugikan pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan terus bergantung pada
“uluran” tangan pemerintah pusat karena tidak mampu menopang perekonomiannya
secara mandiri. Kurangnya investasi dan mahalnya biaya pembangunan membuat
pendapatan daerah tidak mampu menutupi APBD.
Perlu Solusi Nyata
Permasalahan
tingginya biaya layanan transportasi udara baik tiket maupun kargo perlu
ditangani secara hati-hati oleh pemerintah. Pencarian akar penyebab melalui breakdown seluruh komponen biaya
produksi pada layanan transportasi udara mutlak dilakukan. Selama ini,
kenaikkan harga avtur dan biaya perawatan pesawat selalu dijadikan kambing
hitam para penyedia layanan transportasi udara ketika harga tiket terlampau
mahal. Selain itu, jangan sampai ada permainan harga yang dilakukan oleh oknum
yang tidak bertanggung jawab. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016
yang memuat ketentuan batas atas tarif tiket pesawat sering dijadikan tameng
oleh penyedia layanan. Padahal, interval batas atas dan batas bawah terlampau
jauh. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, rentang harga yang terlampau
jauh akan menyebabkan kondisi perekonomian tidak stabil apabila harga
berfluktuasi. Interval batas bawah dan batas atas yang cukup besar memungkinkan
fluktuasi harga yang tinggi. Oleh karena itu, peraturan ini harus
dipertimbangkan kembali oleh pemerintah. Kita semua sepakat, keselamatan memang
mahal. Tetapi akan lebih baik jika murah tapi selamat.
Opini ini dimuat
di Koran Viktori News Kupang edisi Selasa 26 Maret 2019
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289
821755
Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami