30 Desember 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya
Oleh Putri Pamungkasih (Statistisi BPS Provinsi NTT)
POS-KUPANG.COM - Tanpa
terasa sebentar lagi kita akan mengakhiri tahun 2018 dan menyongsong tahun
2019. Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi dengan mayoritas penduduk beragama
Nasrani baru saja merayakan hari kelahiran Yesus Kristus, Hari Raya Natal pada
tanggal 25 Desember.
Sebagaimana
perayaan Hari Raya pada umumnya, maka perayaan Natal di Nusa Tenggara Timur ini
sangat meriah dan dinantikan oleh semua pemeluk agama Nasrani. Sebagaimana
perayaan Natal, perayaan Tahun Baru di Kota Kupang, ibukota provinsi Nusa
Tenggara Timur pun selalu meriah.
Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, konsumsi masyarakat akan meningkat
terutama komoditas pangan baik bahan makanan maupun makanan jadi. Sebagai
contoh, di berbagai ruas jalan di Kota Kupang, sebagai ibukota Provinsi Nusa
Tenggara Timur dapat kita lihat berbagai aneka rupa kue kering dijual.
Pada hari-hari biasa, tidak pernah terlihat
fenomena seperti itu. Toko-toko kue juga penuh sesak oleh masyarakat yang ingin
membeli kue untuk jamuan para tamu yang berkunjung ke rumah. Pusat-pusat
perbelanjaan pun tak kalah ramainya.
Pola
konsumsi yang sifatnya musiman ini mengakibatkan permintaan terhadap hampir
semua bahan makanan dan barang lainnya meningkat selama bulan Desember ini.
Meningkatnya
permintaan bahan makanan ini apabila tidak dibarengi dengan ketersediaan barang
maka akan menyebabkan peningkatan harga jual barang di pasar.
Seperti
yang dilaporkan beberapa media lokal, menurut pantauan Satgas Pangan NTT di
beberapa pasar tradisional di Kota Kupang, beberapa komoditas pangan yang
banyak dibutuhkan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru seperti telur ayam,
daging ayam, tepung terigu dan lain sebagainya mengalami kenaikan harga.
Bisa dibayangkan apabila permintaan semua barang kebutuhan konsumsi meningkat
secara bersama-sama di bulan Desember ini, maka perlu dipastikan ketersediaan
pangan.
Inflasi adalah perubahan positif Indeks Harga
Konsumen. Kebalikannya adalah deflasi. Perubahan Indeks Harga Konsumen
menggambarkan perubahan harga eceran barang dan jasa secara umum yang diwakili
oleh sekeranjang barang dan jasa yang memilik proporsi paling besar dan penting
dalam pengeluaran rumah tangga.
Menurut
data inflasi yang disampaikan oleh BPS Provinsi NTT bahwa inflasi yang terjadi
di Kota Kupang pada bulan November nilainya sebesar 0,87 terjadi karena adanya
kenaikan indeks harga pada 5 kelompok pengeluaran yakni kelompok bahan makanan
(0,33 persen), kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar (0,38
persen), kelompok sandang (0,07 persen), kelompok kesehatan (0,01 persen), dan
kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan (3,91 persen).
Apalagi
saat ini perayaan Tahun Baru tinggal menghitung hari, maka kenaikan harga
kebutuhan makanan, pakaian, perumahan dan perhiasan akan semakin naik seiring
dengan meningkatnya permintaan dari masyarakat.
Ditambah dengan kenaikan harga tiket pesawat pasca jatuhnya pesawat Lion Air
JT610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang, maka diperkirakan inflasi bulan Desember
akan lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi yang terjadi pada bulan November
2018.
Menurut
kelompok pengeluaran, pemberi andil terbesar dalam pembentukan inflasi di Kota
Kupang bulan November 2018 adalah kelompok transpor dengan andil sebesar 0,69
persen. Sementara beberapa komoditas utama yang menyumbang andil inflasi di
Kota Kupang adalah harga tarif angkutan udara, pasir, kangkung, daun singkong,
sawi putih, tomat sayur, tahu mentah, bayam, tarif pulsa ponsel, dan sawi
hijau.
Meningkatnya
permintaan masyarakat pada bulan Desember ini akan mendorong pertumbuhan
ekonomi pada triwulan empat 2018. Meningkatnya permintaan akan mendorong pada
peningkatan jumlah produksi barang dan jasa sehingga akan meningkatkan
perekonomian.
Demikian
juga dari sisi pengeluaran masyarakat juga akan mengalami peningkatan. Namun,
bagi masyarakat berpenghasilan tetap hal ini jelas akan mengurangi tabungan
(simpanan) uang rumah tangga.
Jamin Ketersediaan Pangan
Apakah
inflasi selalu merugikan? Bagi konsumen tentu hal ini sangat merugikan karena
menurunkan daya beli. Namun inflasi ideal yang nilainya sebesar 3 hingga 4
persen per tahun akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini akan menguntungkan
bagi produsen dan penyedia bahan baku produksi.
Meningkatnya permintaan dan harga komoditas akan meningkatkan keuntungan bagi
produsen dan juga bagi penyedia bahan baku produksi seperti petani. Kenaikan
harga kebutuhan konsumsi yang berasal dari produk pertanian akan meningkatkan
kesejahteraan petani.
Namun apabila kenaikan harga produk pertanian
ini lebih banyak dinikmati oleh pedagang besar karena panjangnya rantai
distribusi barang, maka petani akan semakin menderita. Hal ini karena kenaikan
harga kebutuhan barang konsumsi tidak sebanding dengan kenaikan harga komoditas
pertanian yang dihasilkan.
Persoalan yang harus menjadi perhatian
pemerintah untuk mengantisipasi inflasi adalah menjamin ketersediaan bahan
pangan terutama menjelang perayaan Tahun Baru, sehingga kenaikan harga barang
akan terkendali. Walaupun konsumsi masyarakat untuk perayaan Natal telah
berlalu, tapi konsumsi masyarakat untuk perayaan Tahun Baru masih sementara
berlangsung.
Ketika kenaikan harga barang tidak dapat
dicegah, maka memperpendek rantai distribusi barang akan mengurangi ongkos
transportasi sehingga pedagang mampu menekan harga jual.
Selain itu memperbanyak melakukan operasi pasar murah bisa menjadi salah satu
solusi bagi masyarakat terutama untuk barang-barang yang harganya mudah
bergejolak dan dibutuhkan dalam jumlah banyak seperti beras, gula pasir, minyak
goreng, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, dan lain
sebagainya. *
Sumber:
http://kupang.tribunnews.com/2018/12/30/inflasi-menjelang-natal-dan-tahun-baru
Berita Terkait
[OPINI] NTT dan Alunan Berjuta Simfoni
Tahun Baru, Semangat baru!
Workshop Pengelolaan Keuangan APBN Tahun 2022 dan Pelaporan tahun 2021
Sosialisasi SE2016 Lanjutan: Pendataan UMK dan UMB Tahun 2017
Pelatihan Petugas Instruktur Daerah Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 tahun 2019
Monitoring dan Reviu Revaluasi BMN Tahun 2017-2018 Satker BPS wilayah Provinsi NTT
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111
Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id
bps5300@bps[dot]go[dot]id
Tentang Kami