Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 873.096 rumah tangga - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 873.096 rumah tangga

Tanggal Rilis : 4 Desember 2023
Ukuran File : 2.25 MB

Abstraksi

    Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 901.801 unit atau turun 2,85 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 928.269 unit.
  • Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 873.096 rumah tangga, naik 12,10 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 778.854 rumah tangga.
  • Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,03, turun 0,16 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,19.
  • Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 48 unit, naik 26,32 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 38 unit.
  • Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebanyak 536 unit, naik 7,63 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 498 unit.
  • Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 225.185 orang, atau sekitar 25,48 persen dari petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  • Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 70 unit.
  • Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu: babi, ayam kampung biasa, jagung lokal, kemiri, ubi kayu, padi sawah inbrida, sapi potong, jambu mete, kelapa, dan pisang kepok.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik