Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2018 sebesar 107,02
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Desember 2018 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
- Pada bulan Desember 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 107,02 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 111,38 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 104,44 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 102,21 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,36 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,36 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
- Terjadi penurunan sebesar -0,07 persen pada NTP Desember 2018 jika dibandingkan dengan NTP November 2018. Walaupun tidak signifikan namun dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat tidak sebanding dengan peningkatan harga barang konsumsi dan biaya produksi meningkat.
- Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan Desember 2018 sebesar 0,65%. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada subkelompok bahan makanan, makanan jadi dan perumahan.