Statistik Kriminal Provinsi Nusa Tenggara Timur 2018 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Statistik Kriminal Provinsi Nusa Tenggara Timur 2018

Nomor Katalog : 4401002.53
Nomor Publikasi : 53520.1914
ISSN/ISBN : 
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 26 September 2019
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2.64 MB

Abstraksi

Publikasi Statistik Kriminal Nusa Tenggara Timur 2018 menyajikan gambaran umum mengenai kriminalitas dan banyaknya tambahan Narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur. Data yang disajikan diperoleh dari dua sumber, yaitu data Polda NTT dan laporan bulanan Lembaga Pemasyarakatan. Jumlah kejadian tindak kriminalitas selama tahun 2014 tercatat sebanyak 8.829 kasus dan terus bertambah menjadi 8.489 kasus pada tahun 2018 dan 8.554 kasus pada tahun 2016. Namun, pada tahun 2017 mulai terjadi penurunan tindak kriminalitas sebanyak 8.529 kasus atau berkurang sebesar 25 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan signifikan dalam 5 tahun terakhir sebanyak 431 kasus pada tahun 2018 menjadi 8.098 kasus.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik