Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Beranda

Produk - Berita Resmi Statistik

Januari 2025 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,60 naik 0,63 persen jika dibandingkan dengan Desember 2024

Januari 2025 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,60 naik 0,63 persen jika dibandingkan dengan Desember 2024

Tanggal Rilis : 3 Februari 2025
Ukuran File : 1.008999 MB

Abstraksi

  1. Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Januari 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  2. Pada Bulan Januari 2025, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,60 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,81 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 98,55 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 104,54 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,89 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,44 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  3. Terjadi kenaikan 0,63 persen pada Bulan Januari 2025 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2024. Kenaikan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Kenaikan ini terjadi di hampir semua subsektor cakupan NTP, kecuali Subsektor Peternakan.
  4. Di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,01 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik