Mei 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,41 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Mei 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,41 persen

Tanggal Rilis : 3 Juni 2024
Ukuran File : 2.42 MB

Abstraksi

Pada Mei 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,41 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,93. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kupang sebesar 2,81 persen dengan IHK sebesar 105,81 dan terendah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,55 persen dengan IHK sebesar 105,98.
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,70 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,62 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,74 persen; kelompok transportasi sebesar 3,74 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,34 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,12 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,09 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,00 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,69 persen.
  • Terjadi deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode Mei 2024 sebesar 0,24 persen. Sedangkan untuk tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Nusa Tenggara Timur bulan Mei 2024 adalah sebesar 0,74 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

    Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

    Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

    bps5300@bps[dot]go[dot]id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik