Oktober 2023, TPK Hotel bintang tercatat 45,54 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 20,36 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Oktober 2023, TPK Hotel bintang tercatat 45,54 persen, sedangkan TPK Hotel non bintang 20,36 persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2023
Ukuran File : 1.99 MB

Abstraksi

Pada bulan Oktober 2023, TPK hotel bintang di NTT sebesar 45,54 persen turun sebesar 5,32 persen dibanding TPK bulan yang sama pada bulan sebelumnya (bulan September 2023), yaitu 48,10 persen.
  • Terdapat 50.260 Total Tamu dengan Rata-rata lama menginap sebesar 1,71 Hari. Jika dilihat berdasarkan asal tamu, terdapat 38.438 Tamu Nusantara dengan Rata-rata lama menginap 1,60 Hari dan 11.822 Tamu Asing dengan Rata-rata lama menginap 2,04 Hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

    Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

    Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

    bps5300@bps[dot]go[dot]id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik