Oktober 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 97,38 turun 0,14 persen jika dibandingkan dengan September - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Oktober 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 97,38 turun 0,14 persen jika dibandingkan dengan September

Tanggal Rilis : 1 November 2023
Ukuran File : 1.41 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Oktober 2023 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada Bulan Oktober 2023, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 97,38 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,32 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 99,60 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 90,87 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 111,28 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,06 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan 0,14 persen pada Bulan Oktober jika dibandingkan dengan NTP September. Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima bergerak lebih lambat dibandingkan harga bayar. Penurunan ini terjadi hampir disemua subsektor kecuali pada subsektor Tanaman Pangan.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi 1,07 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik