Agustus 2023, TPK Hotel Bintang tercatat 52,67 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Agustus 2023, TPK Hotel Bintang tercatat 52,67 persen

Tanggal Rilis : 2 Oktober 2023
Ukuran File : 1.95 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Bulan Agustus 2023 tercatat 52,67 persen, naik 21,44 persen dibandingkan TPK Agustus 2022. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK Agustus 2023 naik sebesar 15,86 persen.
  • Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Agustus 2023 mencapai 1,90 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,09 hari sedangkan reata-rata menginap tamu nusantrara mencapai 1,84 hari.
  • Selama Bulan Agustus 2023 sebanyak 11.895 wisman yang berkunjung ke NTT, angka ini naik 45,10 dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik