Maret 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 95,98 naik 0,29 persen jika dibandingkan dengan Februari - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Maret 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 95,98 naik 0,29 persen jika dibandingkan dengan Februari

Tanggal Rilis : 3 April 2023
Ukuran File : 1.07 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2023 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Maret 2023, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,98 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,78 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 102,05 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 89,31 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,73 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,25 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan 0,29 persen pada Maret jika dibandingkan dengan NTP Februari. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Hal ini terjadi pada subsektor tanaman pangan dan hortikultura.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi 1,21 persen khususnya pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

    Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

    Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

    bps5300@bps[dot]go[dot]id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik