Desember 2022 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 95,61 turun 0,39 persen jika dibandingkan dengan November 2022 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Desember 2022 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 95,61 turun 0,39 persen jika dibandingkan dengan November 2022

Tanggal Rilis : 2 Januari 2023
Ukuran File : 1.19 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Desember 2022 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Desember, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,61 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,43 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,73 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 90,83 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 109,21 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 94,44 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan 0,39 persen pada Desember jika dibandingkan dengan NTP November. Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar. Hal ini terjadi pada subsektor tanaman pangan, perkebunan dan perikanan.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,47 persen khususnya pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik