Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,30 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,30 persen

Tanggal Rilis : 9 Mei 2022
Ukuran File : 2.41 MB

Abstraksi

  • Jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 2,83 juta orang, turun 0,05 juta orang dibanding Februari 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,37 persen poin.
  • Penduduk yang bekerja sebanyak 2,74 juta orang, turun sebanyak 0,05 juta orang dari Februari 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan (2,62 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (8,39 persen poin).
  • Sebanyak 2,08 juta orang (76,14 persen) bekerja pada kegiatan informal, turun 2,59 persen poin dibanding Februari 2021.
  • Persentase setengah pengangguran naik 2,58 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 2,35 persen poin dibandingkan Februari 2021.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2022 sebesar 3,30 persen, turun sebesar 0,08 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021.
  • Terdapat 211,79 ribu orang (5,51 persen penduduk usia kerja) yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (11,39 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (2,88 ribu orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (3,54 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (193,99 ribu orang).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik