NTP Juli 2021 naik 0,74 persen jika dibandingkan dengan NTP Juni - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

NTP Juli 2021 naik 0,74 persen jika dibandingkan dengan NTP Juni

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.61 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juli 2021 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Juli, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,06 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 93,94 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 105,71 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 91,56 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 104,00 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,45 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan 0,74 persen pada NTP Juli jika dibandingkan dengan NTP Juni. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh pergerakan harga terima pada bulan Juli meningkat dibanding dengan harga bayar yang menurun. Peningkatan ini terjadi khususnya pada subsektor tanaman pangan (padi).
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada komoditas konsumsi rumah tangga subkategori makanan, minuman, dan tembakau.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

    Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

    Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

    bps5300@bps[dot]go[dot]id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik