Persentase penduduk miskin September 2020 naik menjadi 21,21 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Persentase penduduk miskin September 2020 naik menjadi 21,21 persen

Tanggal Rilis : 15 Februari 2021
Ukuran File : 1.19 MB

Abstraksi

    Persentase penduduk miskin pada September 2020 sebesar 21,21 persen meningkat 0,31 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,59 persen poin terhadap September 2019.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 1.173,53 ribu orang meningkat 19,77 ribu orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 44,07 ribu orang terhadap September 2019.
  • Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 8,64 persen, naik menjadi 8,76 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 24,73 persen, naik menjadi 25,26 persen pada September 2020.
  • Dibanding Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 di daerah perkotaan naik sekitar 5,5 ribu orang (dari 113,39 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 118,88 ribu orang pada September 2020). Sementara itu daerah perdesaan naik sekitar 14,3 ribu orang (dari 1.040,37 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 1.054,65 ribu orang pada September 2020).
  • Garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp404.712,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 316.659,-/kapita/bulan (78,24 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp88.053,-/kapita/bulan (21,76 persen).
  • Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada September 2020 memiliki 5,62 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.274.481,-/rumah tangga miskin/bulan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik