Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 sebesar 95,66 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 sebesar 95,66

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan September, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,66 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,61 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 97,75 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 94,81 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,37 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,18 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,09 persen pada NTP September jika dibandingkan dengan NTP Agustus. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima sedangkan indeks harga dibayarkan petani meningkat.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,04 persen dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditi perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik