PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI RILIS 1 MARET 2010 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI RILIS 1 MARET 2010

Tanggal Rilis : 5 Oktober 2019
Ukuran File : 0.15 MB

Abstraksi

Pada press release Maret 2010, penyajian Nilai Tukar Petani (NTP) dimulai untuk data bulan Desember sampai bulan Januari 2009 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2007 (2007=100). Penghitungan NTP baru ini meliputi 32 provinsi dan mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Desember 2009, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99.24 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 97.83 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 101.95 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 114.24 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt) dan 124.20 untuk Subsektor Perikanan (NTP-Pi). Sedangkan NTPp Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 102.98, yang mengalami penurunan sebesar -0.12 persen bila dibandingkan dengan bulan November.
  • Pada bulan Januari 2010, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98.58 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 98.45 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100.21 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 113.64 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt) dan 122.52 untuk Subsektor Perikanan (NTP-Pi). Sedangkan NTPp Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 102.28, yang mengalami penurunan sebesar -0.68 persen bila dibandingkan dengan bulan Desember 2009.
  • Secara regional di NTT pada Januari 2010, terjadi deflasi sebesar 0.68 persen karena nilai harga komoditi hasil pertanian (Indeks Terima) lebih rendah dibanding biaya-biaya yang dikeluarkan oleh petani (indeks dibayar).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

    Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

    Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

    bps5300@bps[dot]go[dot]id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik