Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2019
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juli 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Juli 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106,42dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,54untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,81 untuksub sektor hortikultura (NTP-H); 107,49 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,92 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 107,85 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,47 persen pada NTP Juli 2019 jikadibandingkan dengan NTP Juni 2019. Dapat disimpulkan bahwatingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade)petani di pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya. Halini disebabkan adanya peningkatan harga jual hasil pertaniansedangkan harga konsumsi rumah tangga dan biaya produksitidak mengalami perubahan yang signifikan.
  • Di daerah perdesaan tidak terjadi perubahan harga komoditikonsumsi rumah tangga sehingga tidak terjadi pergolakan harga(inflasi maupun deflasi)
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

    Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

    Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

    bps5300@bps[dot]go[dot]id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik