Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Beranda

Produk - Berita Resmi Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) April 2019 sebesar 105,08

Nilai Tukar Petani (NTP) April 2019 sebesar 105,08

Tanggal Rilis : 2 Mei 2019
Ukuran File : 1.24 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan April 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan April 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 105,08dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 107,64untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,00 untuksub sektor hortikultura (NTP-H); 101,09 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,36 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 107,35 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,52 persen pada NTP April 2019 jikadibandingkan dengan NTP Maret 2019. Dapat disimpulkanbahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term oftrade) petani di pedesaan menurun dibanding bulansebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan harga komoditaspertanian yang dihasilkan petani sedangkan harga komoditasbarang konsumsi dan penambahan barang modal meningkat.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan April 2019 sebesar0,26%. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan harga padakomoditas bahan makanan dan makanan jadi.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

    Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

    Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

    bps5300@bps[dot]go[dot]id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik