Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2023

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2023

9 Agustus 2023 | Kegiatan Statistik


Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2023

Sahabat Data, sejak 7 Agustus hingga 7 September 2033 mendatang, BPS seluruh Indonesia mulai melaksanakan pendataan SPAK 2023. Kegiatan SPAK secara khusus dirancang sebagai upaya percepatan sinergi antikorupsi di Indonesia yang tertuang dalam Perpres No 54 Tahun 2018, Perpres Stranas PK 2018 dan target RPJMN 2020-2024. Ruang lingkup SPAK mencakup korupsi skala kecil (petty corruption) yang dianggap sebagai akar perilaku tindak koruptif.
.
Melalui SPAK, kita bisa mengukur pendapat dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku korupsi, serta sosialisasi dan pengetahuan tentang antikorupsi. Di NTT, hanya ada 3 Kabupaten yang terpilih sebagai sampel SPAK: TTS, Rote Ndao dan Sikka. Selepas pendataan ini, SPAK akan menghasilkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran pemerintah terkait pemberatasan tindak korupsi di Indonesia.
.

____
Lebih lanjut tentang BPS NTT:
📱 Facebook : BPS Provinsi NTT
📸 Instagram : bps.ntt
🖥 Web : ntt.bps.go.id
📲 Android : indikator Startegis BPS NTT
____
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289

821755

Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik