Rekonsiliasi Daerah Penyusunan Matriks PMTB 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Rekonsiliasi Daerah Penyusunan Matriks PMTB 2019

Rekonsiliasi Daerah Penyusunan Matriks PMTB 2019

24 September 2019 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 2018 telah melakukan survei penyusunan disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) untuk menyusun data investasi atau PMTB yang lebih terperinci. Matriks PMTB yang rinci, sangat berguna untuk menyusun kebijakan pemerintah. Pada tahun 2019, rangkaian Survei PMTB dimulai pada bulan Mei 2019 (Pencacahan) dan direncanakan akan selesai pada bulan Oktober 2019 (Rekonsiliasi Nasional). Tanggal 17-22 September 2019 kemarin telah dilaksanakan Rekonsiliasi Daerah Penyusunan Matriks PMTB Provinsi NTT yang bertujuan untuk meninjau dan memastikan kembali validitas dan konsistensi data hasil pencacahan dan pengolahan. Output yang dihasilkan dari Rekonsiliasi ini yaitu Data Disagregasi PMTB menurut 44 jenis PMTB di Provinsi NTT. Hasil Rekonsiliasi daerah ini akan direkonsiliasi kembali pada tingkat nasional.

Pada hari terakhir (21/9) disematkan kegiatan team building yang bertujuan untuk meningkatkan kekompakan tim Seksi Neraca Wilayah dan Analisis BPS NTT. Berbagai fun games dilakukan untuk melatih kemampuan dalam memecahkan masalah dan menguji kekompakan tim. Acara team building tersebut dilaksanakan di Pantai Sulamanda Kab. Kupang.

#MencatatIndonesia #PMTB2019 #DataMencerdaskanBangsa
____
Lebih lanjut tentang BPS NTT:
📱 Facebook : BPS Provinsi NTT
📸 Instagram : bps.ntt
🖥 Web : ntt.bps.go.id
____

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik